Beredar Kabar Indra Kenz Telah Dibebaskan Dari Rutan, Begini Kata Polisi
Selebriti

Indra Kenz yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus terkait Binomo, belakangan disebut telah dipulangkan. Polri buka suara.

WowKeren - Kasus trading ilegal aplikasi Binomo yang menyeret nama influencer Indra Kenz hingga kini tampaknya masih terus berlangsung. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Indra sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan (Rutan).

Namun belakangan ini beredar kabar bahwa Indra telah dibebaskan atau dipulangkan dari Rutan. Atas hal ini, pihak Ditipideksus Bareskrim Polri langsung memberikan klarifikasi.

Ditipideksus Bareskrim Polri memastikan bahwa kabar terkait kebebasan Indra Kenz itu bohong alias hoaks. Bahkan pihak kepolisian pun mempersilakan awak media untuk melihat langsung Indra Kenz berada di Rutan Bareskrim Polri.

"Hoaks. Tidak benar (isu soal kepulangan Indra Kenz dari Rutan Bareskrim Polri), ke Mabes Polri saja," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/6).


Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan, hingga TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terkait aplikasi Binomo. Indra pun dijerat dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Sementara terkait kasus Binomo, Polri juga telah menetapkan tujuh orang tersangka lainnya. Di antaranya adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.

Di sisi lain, pihak kepolisian hingga saat ini juga masih terus melakukan penelusuran aliran dana ke sejumlah anak perusahaan milik Indra. Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan ke sejumlah perusahaan berdasarkan keterangan korban Binomo.

"Bahwa terhadap penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap rekening PT Dhasatra berdasarkan penelusuran transaksi korban Binomo dan ada kerja sama bahwa PT Beta Akses Voucher untuk buka rekening PG di PT Dhasatra Money Transfer," beber Chandra dalam keterangannya, dilihat Rabu (8/6).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru