Sidang Kasus Mafia Tanah Ditunda, Nirina Zubir Sedih Sudah Batalkan Rencana Ini
Instagram/nirinazubir_
Selebriti

Nirina Zubir mengaku sedih dan kecewa karena sidang kasus mafia tanah keluarganya harus ditunda. Nirina bahkan sudah membatalkan rencana ini demi sidang tersebut.

WowKeren - Nirina Zubir masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan mafia tanah. Seperti diketahui, sang mantan ART, Riri Khasmita disebut menggelapkan aset tanah milik ibunda Nirina Zubir.

Lantas belum lama ini, Nirina Zubir mengaku sedih karena sidang kasus penggelapan tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (21/6) ditunda. Padahal, Nirina Zubir sengaja membatalkan rencana untuk mempromosikan film "Keluarga Cemara 2".

"Sebenarnya sedih sih, karena kan memang benar-benar harusnya hari ini aku ada promo film," ungkap Nirina Zubir saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (21/6).

Aktris berusia 42 tahun ini memang tak pernah absen sejak sidang pertama kasus mafia tanah tersebut. Bukan tanpa sebab, Nirina Zubir terus mengawal kasus mafia tanah milik sang ibunda itu sampai tuntas.


"Tapi aku benar-benar ngomong sama yang lain, 'Sorry ya guys, aku nggak bisa ikut promo (film) karena memang fokus di sini', eh ditunda," kata Nirina Zubir.

Nirina Zubir juga menyebut ada sembilan saksi yang akan dihadirkan dalam sidang. Salah satu di antaranya adalah notaris dari kantor Farida yang diduga terlibat dalam meloloskan sertifikat tanah secara ilegal.

"Lumayan itu saksi yang bikin penasaran dan lumayan akan memberikan jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan kami," pungkas Nirina Zubir.

Sebagai informasi, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar dengan 6 aset tanah yang dibalik nama secara ilegal. Selain Riri dan suaminya, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat berinisial F juga ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di persidangan dan pekan depan masih dalam tahap mendengar keterangan saksi.

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait