Nikita Mirzani Kini Jadi Tersangka, Pengacara Justru Sebut Dito Mahendra Prihatin?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Kuasa hukum beberkan reaksi tak terduga Dito Mahendra usai Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus UU ITE yang dilaporkan oleh kliennya.

WowKeren - Usai sempat simpang siur, Nikita Mirzani disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota terkait laporan UU ITE Dito Mahendra.

Pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissi pun membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut bahwa Nikita Mirzani memang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang disampaikan pihak penyidik Polres Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang. Tanggal 17 Juni 2022 (ditetapkan jadi tersangka)," kata Yafet Rissi pada tim WowKeren di bilangan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/6).

Lantas bagaimana reaksi Dito Mahendra terkait kabar Nikita Mirzani jadi tersangka? Diungkap Yafet Rissi, Dito Mahendra memberikan reaksi tak terduga.

Pasalnya alih-alih senang dengan kabar tersebut, Dito Mahendra justru disebut prihatin. Rupanya meski telah melaporkan Nikita Mirzani, Dito Mahendra masih merasa kasihan terhadap ibu tiga anak itu.


"Tentu kita sangat prihatin dengan situasi itu, tidak ada seorang pun yang happy atau senang atas penetapan sebagai tersangka. Kita sangat prihatin,"

Meski begitu, Yafet Rissi menilai keputusan pihak kepolisian sudah tepat. Pasalnya tindakan Nikita yang disebut menuduh banyak hal terhadap Dito Mahendra disebut sudah keterlaluan.

"Tetapi itu juga baik dalam memberikan pelajaran hukum dan sosial. Bahwa menggunakan media sosial itu harus berhati-hati, ada ketentuan-ketentuan di dalam UU ITE yang tadi saya katakan pasal 27 ayat 3 pasal 36, pasal 45 ayat 2 dan juga pasal 51 ayat 2 itu sudah dijelaskan juncto pasal 311 KUHP pidana," tuturnya.

"Bahwa kita dibatas kebebasan kita, kemerdekaan kita, dibatasi oleh kebebasan hak orang lain dan kebebasan itu tidak mutlak kita pakai untuk apalagi mencederai pihak lain. Daya kira itu tidak patut," sambungnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani disebut menuduh Dito Mahendra sebagai penipu dan Pemberi Harapan Palsu (PHP). Tuduhan tersebut dilayangkan Nikita Mirzani di postingan media sosialnya dengan menyertakan foto Dito.

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait