Seluruh Outlet Holywings di DKI Jakarta Serentak Ditutup, Cuma Sementara?
Nasional

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan telah memutuskan untuk mencabut seluruh izin usaha Holywings yang ada di Jakarta. Kini Satpol PP pun serentak menutupnya.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah memerintahkan untuk mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Ibu Kota. Adapun pencabutan izin usaha ini dikarenakan dinilai terbukti melangar ketentuan.

Menindaklanjuti arahan Anies, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya pada Selasa (28/6) hari inim serentak menutup 12 outlet Holywings di beberapa lokasi di Ibu Kota. Ia menerangkan bahwa penutupan itu dilakukan berdasarkan hasil peninjauan dari beberapa dinas terkait.

Ketika disinggung mengenai apakah penutupan itu bersifat sementara atau tidak, Arifin tidak memberikan penjelasan secara rinci. Meski demikian, ia mempersilakan pihak Holywings untuk melengkapi perizinan, di mana hal ini juga menjadi salah satu pelanggaran yang membuat seluruh outlet ditutup.

"Ya silakan saja (lengkapi izinnya), hari ini saya hanya melakukan penutupan," ujar Arifin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/6).

Lebih lanjut, Arifin menerangkan bahwa dalam prosesnya, Satpol PP akan menyampaikan kepada pihak pengelola Holywings atau penanggung jawab usaha terkait berita acara. Setelah itu, spanduk bertuliskan penutupan usaha akan dipasang oleh Satpol PP.


Di sisi lain, Arifin tak menampik bahwa Pemprov DKI yang baru menutup Holywings baru-baru ini pun karena ramai promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Menurutnya, Holywings sendiri juga telah kerap melanggar aturan. Pihak Pemprov DKI pun tidak diam sejak ada kesalahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kami tidak diam dengan pelanggaran yang ada, ini sebenarnya warning kepada pihak pengelola," tutur Arifin.

Arifin kemudian menyebut bahwa semua bentuk usaha seharusnya memang harus bisa melengkapi dokumen perizinan yang disyaratkan pemerintah setempat. Apabila kasusnya sama seperti Holywings, dan mengabaikan peraturan, maka ia menegaskan akan melakukan tindakan.

Seperti yang diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya secara resmi telah mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.

Benny menyampaikan pencabutan izin usaha itu merupakan buntut promosi minuman keras gratis setiap Kamis bagi siapapun yang bernama Muhammad. Pencabutan itu dilakukan setelah ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPK UMKM) Provinsi DKI Jakarta.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru