Bantu Ubah Data Kependudukan, Dukcapil Akan Datangi Warga di Wilayah Penggantian Nama Jalan DKI
Nasional

Akibat penggantian nama 22 jalan di Ibu Kota oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, setidaknya 50 ribu orang harus mengganti data kependudukan. Untuk membantu warga, Dukcapil akan menjemput bola.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota. Hal ini lantas membuat setidaknya 50 ribu orang warga DKI Jakarta harus membuat e-KTP baru.

Menindaklanjuti hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa tim dari Dukcapil DKI Jakarta akan diterjunkan untuk mendata warga yang tinggal di wilayah penggantian nama jalan.

Zudan menerangkan langkah itu dilakukan sebagai upaya jemput bola dari Dukcapil DKI untuk membantu warga mengubah data kependudukan. Nantinya, Dukcapil DKI akan diturunkan di lokasi selama dua pekan.

"InsyaAllah, Rabu (29/6), akan kami mulai jemput bola," ujar Zudan dalam pernyataan Kadis Dukcapil DKI, dilihat dari Kompas.id, Selasa (28/6).

Lebih lanjut, Zudan mengatakan bahwa sekitar 50 ribu orang harus mengubah data kependudukan akibat terdampak penggantian nama jalan yang dilakukan oleh Anies. Meski begitu, ia memastikan perubahan dokumen kependudukan itu tidak akan memakan biaya alias gratis.


Di sisi lain, Anies diketahui akan tetap melanjutkan rencananya dalam hal mengganti sejumlah nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh betawi. Namun Anies tidak menjelaskan secara rinci rencana perubahan nama jalan pada periode berikutnya itu, termasuk waktu perubahan.

"Tidak selesai di sini, ini (penggantian 22 nama jalan) gelombang satu," tutur Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6).

Dalam kesempatan itu, Anies mengungkapkan alasannya mengubah nama puluhan jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Anies menilai hal tersebut bisa menunjukkan bahwa Jakarta memiliki banyak pahlawan.

Anies juga mengatakan bahwa perubahan nama jalan dengan nama tokoh Betawi merupakan bentuk penghormatan terhadap pahlawan yang telah gugur. Selain itu, langkah tersebut diharapkan juga bisa menginspirasi banyak orang.

Terkait dengan perubahan nama jalan tersebut, Anies menyampaikan bahwa warga tidak perlu khawatir lantaran hal itu tidak lantas harus mengubah semua administrasi kependudukan dan kepemilikan. Misalnya alamat kependudukan atau kepemilikan tanah. Hal ini bisa diganti secara bertahap.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait