Penjelasan Kemenag Soal Idul Adha 2022 Indonesia Beda Waktu Dengan Arab Saudi
Unsplash/Taliwang Mengaji
Nasional

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, memberikan penjelasan mengenai perbedaan waktu Idul Adha di Indonesia dan Saudi.

WowKeren - Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022 mendatang. Adapun hal ini berbeda dari Arab Saudi yang menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022.

Pihak Kemenag lantas memberikan penjelasan mengenai perbedaan waktu Idul Adha di Indonesia dan Saudi. Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, perbedaan waktu itu disebabkan oleh letak Saudi lebih barat dari Indonesia.

"Waktu di Indonesia lebih cepat 4 jam, sehingga hilal justru mungkin terlihat di Arab Saudi," ungkap Adib di Jakarta, Jumat (1/7).

Lebih lanjut, Adib menjelaskan bahwa semakin ke arah barat dan bertambahnya waktu, maka posisi hilal akan semakin tinggi dan makin mudah dilihat. Adapun letak geografis Saudi disebutnya berada di sebelah barat Indonesia, sehingga pada tanggal yang sama posisi hilal di negara tersebut lebih tinggi.

"Jadi kurang tepat jika memahami karena Indonesia lebih cepat 4 jam dari Arab Saudi, maka Indonesia mestinya melaksanakan Hari Raya Iduladha 1443 H juga lebih awal. Jelas pemahaman ini kurang tepat," paparnya.


Menurut Adib, data hisab menunjukkan bahwa pada akhir Zulkaidah 1443 H, ketinggian hilal di Indonesia antara 0 derajat 53 menit sampai 3 derajat 13 menit dengan elongasi antara 4,27 derajat sampai 4,97 derajat.

"Sementara pada tanggal yang sama, posisi hilal di Arab Saudi lebih tinggi dengan posisi yang ada di Indonesia. Jadi kemungkinan hilal terlihat di Arab Saudi sangat besar," terangnya.

Di sisi lain, Idul Adha tahun ini dilaksanakan di tengah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan) Syamsul Ma'arif lantas menyarankan warga untuk meminta surat keterangan sehat hewan kurban tahun ini. Diketahui, petugas telah dikerahkan untuk melakukan pengawasan jelang Idul Adha.

"Nanti saat masyarakat membeli hewannya paling tidak minta surat keterangan kesehatan hewan dari petugas lapangan kita," ungkapnya dalam diskusi virtual pada Jumat hari ini.

Surat keterangan sehat tersebut dapat memberi jaminan bahwa hewan kurban belum menunjukkan gejala klinis akibat PMK. "Harapan kita nanti Dewan Kemakmuran Masjid atau tempat-tempat pemotongan itu kalau menerima hewan kurban alangkah baiknya menerima ternaknya sekaligus dengan surat keterangan kesehatan hewan," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait