Kemensos Bakal Panggil Pimpinan ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Dana, Bisa Cabut Izin
Instagram/actforhumanity
Nasional

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan akan segera meminta keterangan dari petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan penyelewengan dana yang belakangan ramai dibahas.

WowKeren - Dugaan penyelewengan dana sumbangan yang diduga dilakukan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan ramai diperbincangkan. Kementerian Sosial lantas menyatakan akan segera meminta keterangan dari petinggi ACT terkait persoalan tersebut.

"Kami akan memastikan apakah ACT telah melakukan penyimpangan dah terjadi indikasi penggelapan oleh pengelola," ujar Sekjen Kemensos, Harry Hikmat, Selasa (5/7).

Kemensos disebutnya memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) sesuai dengan Permensos Nomor 8 Tahun 2021. Apabil ditemukan adanya indikasi penyimpangan, maka Kemensos bisa saja menunda, mencabut, atau membatalkan izin PUB (pengumpulan uang dan barang) dari ACT.

"Jika ditemukan indikasi-indikasi penyimpangan, Kemensos memiliki kewenangan membekukan sementara izin pengumpulan uang dan barang dari ACT sampai proses ini tuntas," jelasnya.


Selain pencabutan izin, sanksi administratif juga dapat diberikan berupa teguran secara tertulis dan penangguhan izin. Hal tersebut bahkan bisa ditindaklanjuti dengan sanksi pidana jika tak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, hasil analisa dan penyelidikan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan terdapat indikasi transaksi bermasalah yang dilakukan lembaga kemanusiaan ACT. Mulai dari transaksi yang mengarah pada pendanaan terorisme hingga kepentingan pribadi.

"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. PPATK kini telah menyerahkan hasil analisis tersebut ke sejumlah pihak berwenang, mulai dari Densus 88 hingga BNPT.

Di sisi lain, pihak ACT telah membantah tudingan terlibat dengan aktivitas terorisme. Presiden ACT, Ibnu Khajar, menyinggung soal dana bantuan yang dikirim ke Suriah dan menjelaskan bahwa lembaganya tidak pernah pilih-pilih dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan.

"Lalu soal dana ke Suriah, gini teman-teman, apakah ACT siapkan bantuan kepada pemerintah yang Syiah atau kepada pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan kemanusiaan itu tidak boleh menanyakan tentang siapa yang kami bantu, agamanya apa, enggak penting," terang Ibnu Khajar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru