Adu Tembak Polisi Tewaskan Brigadir J, Kompolnas Nilai Bharada E Harus Dilindungi
Rawpixel
Nasional

Kompolnas ikut merespons kasus adu tembak antar dua orang anggota polisi yang menewaskan Brigadir J. Pihaknya menilai tindakan Bharada E sebagai upaya melindungi korban dan harus dilindungi.

WowKeren - Kasus saling tembak antara dua anggota polisi (Brigadir J dan Bharada E) di rumah Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sukses menjadi perhatian berbagai pihak. Brigadir J tewas dalam insiden penembakan tersebut, sementara Bharada E telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polri

Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) turut mengamati kasus tersebut. Dalam menilai kasus tersebut, Kompolnas berpegang pada pernyataan Divisi Humas Polri. Di mana disebutkan bahwa peristiwa penembakan tersebut dilatarbelakangi karena terjadi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Kompolnas menilai tindakan Bharada E merupakan langkah perlindungan pada istri Kadiv Propam. Karena itu, Kompolnas menilai, bersama dengan istri Kadiv Propam sebagai korban kekerasan seksual, Bharada E juga harus dilindungi.

"Kami berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi. Dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," ujar anggota Kompolnas, Poengky Indarti, Selasa, (12/7) melansir Antara.


"Kami menganggap pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam selaku korban, yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban," lanjutnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari teriakan istri Irjen Ferdy yang menjadi korban dugaan percobaan pelecehan oleh Brigadir J. Saat itu, Brigadir J menjadi panik dan berusaha kabur dari kamar tersebut hingga bertemu dengan Bharada E yang memang sedang menuju kamar tersebut usai mendengar teriakan.

"Nah di luar kamar itu kan teriak, setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya 'ada apa bang?' tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J gitu," ungkap Ramadhan, Senin (11/7).

Poengky Indarti menyampaikan dukungan dari pihak Kompolnas untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan secara profesional dan transparan. Indarti juga meminta publik untuk menunggu dengan tenang hasil pemeriksaan oleh Propam dan Polres Jakarta Selatan.

"Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," pungkas Poengky Indarti.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait