Perseteruan MS Glow dan PS Glow Dicurigai Cuma Settingan, Penjelasan HAKI Mengejutkan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Penasihat hukum pihak Juragan 99 menangapi tudingan settingan terkait sengketa merek dagang antara MS Glow dan PS Glow. Menurut Dirjen HAKI pihak inilah yang salah.

WowKeren - Sejumlah netizen menuding jika sengketa merek dagang antara MS Glow dan PS Glow hanyalah settingan untuk S3 marketing. Pasalnya, Juragan 99 dan Putra Siregar dinilai punya hubungan baik dalam membangun bisnis kosmetik bersama.

Hal ini pun langsung dibantah oleh penasihat hukum dari pihak MS Glow. Arman Hanish menyebut bahwa Juragan 99 dan istri, Shandy Purnamasari benar-benar kecewa karena brand kosmetiknya dicuri oleh pihak PS Store Glow.

"Nggak mungkin lah (settingan). Intinya kami merasa brand yang dibangun dari awal sejak 2013 dia bikin sendiri, bungkus sendiri, dari bawah banget tahu-tahu namanya udah besar dan dianbil orang yang dianggap teman. Jadi merasa diperlakukan tidak adil dan tidak ada usaha dari mereka," beber Arman dalam konferensi pers yang dihadiri WowKeren, Selasa (19/7).

Arman pun mengungkap alasan dari pihak Juragan 99 yang memilih untuk angkat bicara usai Septia Siregar membagikan video klarifikasi di Instagram. Arman tak segan memberi sentilan untuk Septia yang koar-koar perihal permasalahannya dengan sang klien.

"Karena tidak menjelaskan secara utuh makanya saya sampaikan, jika mau share video dijelaskan utuh seakan-akan final," sindir Arman Hanish.


Lebih lanjut, Dirjen HAKI (Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual) pun ikut menjelaskan tentang perseteruan antara dua perusahaan besar ini. Mengejutkannya, ia membantah tudingan Septia Siregar yang mengatakan bahwa status merek dagang MS Glow menyalahi aturan.

"Sertifikat (MS Glow) ada asli kelas 3, kenapa dibilang tidak terdaftar kami tidak paham. MS Glow bukan cuma skincare tapi ada MS Glow clinic kategori 43," papar Adi Supanto selaku perwakilan HAKI

Adi menyebut pihak Putra Siregarlah yang tidak memiliki itikad baik di awal masalah ini baru tercium. Karenanya, tidak heran jika pihak Juragan 99 melayangkan gugatan.

"PS Glow itu datang ke MS Glow untuk bkin skincare, tapi malah bikin yang persis sama dan dibuat di tempat sama," tuturnya Adi lebih lanjut. "Itulah yang kami anggap itikad tidak baik, makanya kami somasi dari prosses ini tidak terjadi itikad baik untuk minta maaf. Akhirnya masuk proses hukum. "

Soal kemiripan merek antara MS Glow dan PS Glow, Adi Supanto mengakui jika keduanya terlihat sama persis. Bukan hanya pada nama, tapi juga kemasan produknya.

"Kemiripan MS Glow dan PS Glow memiliki persamaan pada pokoknya, ada kemiripan dari sisi yang dominan. Unur dominan ini disebut esensial, glow itu esensial. Kalau secara keseluruhan sama persis, seakan-aka dari perushaan sama padahal beda," tukas Adi.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait