Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Hingga Anak Nangis, Polisi Pastikan Hal Ini
Instagram/nikitamirzanimawardi.17
Selebriti

Nikita Mirzani telah dijemput paksa oleh pihak kepolisian saat berada di Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7). Pihak polisi lantas memastikan hal ini.

WowKeren - Media sosial belum lama ini dihebohkan dengan kabar penjemputan paksa Nikita Mirzani. Penjemputan paksa itu terjadi di Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB.

Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penangkapan paksa itu karena Nikita Mirzani telah mangkir menghadiri panggilan polisi pada Rabu (6/7) lalu. Nikita Mirzani memang telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pria bernama Dito Mahendra.

Saat penangkapan itu terjadi, Nikita Mirzani sedang bersama sang putra bungsu, Arkana Mawardi. Di video yang beredar, Arkana terdengar menangis saat sang ibunda dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga kemudian menjelaskan bahwa penangkapan itu secara persuasif dan mengedepankan peran dari Polwan. Shinto juga memastikan bahwa tidak ada kekerasan saat penangkapan paksa tersebut.


"Tidak ada kekerasan, penyidik bersikap humanis dan mengedepankan peran Polwan," ucap Shinto saat ditemui awak media.

Selain itu, Shinto menyebut anak Nikita Mirzani didampingi oleh babysitter dan Polwan. "Saat ini bahwa betul anak dari saudari NM ada dan kami melihat ada pendampingan dari polwan dan ada pendampingan dari babysitter yang diperkerjakan ibu NM," tutur Shinto.

Lebih lanjut, Shinto belum bisa memastikan apakah Nikita Mirzani akan menjalani penahanan atau tidak. Semua keputusan itu akan terjadi kurang lebih 24 jam dari kedatangan Nikita Mirzani.

"Penyidik tentu saja sesuai hukum acara pidana dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan atau tidak melakukan penahanan pasca 24 jam tersebut," pungkas Shinto Silitonga.

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait