Nikita Mirzani Siap Ditahan Bila Terbukti Bersalah, Penyidik Polres Serang Kota Langgar Kode Etik?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Sunan Kalijaga ikut angkat bicara usai Nikita Mirzani dijemput paksa oleh kepolisian Serang Kota. Sunan Kalijaga mendapat info apabila penyidik kepolisian Serang Kota diduga melakukan kode etik.

WowKeren - Nikita Mirzani belum lama ini dijemput paksa di mall kawasan Senayan, Jakarta. Penjemputan paksa oleh kepolisian Serang Kota itu berlangsung pada Kamis (21/7) ketika Niki tengah jalan-jalan bersama anak-anaknya.

Penjemputan paksa Niki itu sangat disayangkan karena dilakukan di depan anak-anaknya. Bahkan anak Niki yang berusia balita sampai menangis histeris melihat sang ibunda dipaksa ikut segerombolan polisi.

Penyayangan sikap polisi Serang Kota pada Niki itu disetujui oleh pengacara kondang Sunan Kalijaga. "Tentunya sangat di sayang kan, artinya dalam hal ini saya selaku bagian penegak hukum mendukung profesional kepolisian untuk menegakan kebenaran. Namun kemarin saya juga menyayangkan," kata Sunan Kalijaga saat ditemui WowKeren di bilangan Jangan Pajang, Jakarta, Jumat (22/7).

Menurut Sunan Kalijaga, penyelidik seharusnya lebih bijaksana dan tak melakukan penjemputan paksa di depan anak-anak Niki. Ia menilai Niki bukanlah penjahat kelas kakap yang harus segera diamankan.


"Artinya Nikita ini bukan seorang teroris atau gembong narkoba atau penjahat mengerikan yang harus segera dijemput paksa di tempat umum dan di hadapan anak-anaknya sore ini di bilangan mall," lanjut Sunan Kalijaga. "Saya juga melihat video amatirnya ada drama penjemputan itu di lobby itu anak yang paling kecil nangis. Kan seharusnya pihak penyidik bisa di kediaman atau di panggil kembali tanpa harus di hadapan anak-anak."

Sunan Kalijaga menyebut Niki siap bertanggung jawab bila memang terbukti bersalah. Ibu tiga anak itu juga mempersilahkan polisi untuk menahannya.

"Namun demikian Nikita sudah menyatakan sikap dan siap bertanggung jawab bila itu dinilai secara hukum memang salah. Kata Nikita, kalau saya salah ya ditahan saja. Itu yang disampaikan Nikita," ungkap Sunan Kalijaga.

Sementara itu, Sunan Kalijaga mendapat laporan dari kuasa hukum Niki bahwa penyidik kepolisian Serang Kota diduga melakakan pelanggaran kode etik. Dugaan itu disampaikan usai pihak Propam Mabes Polri menindaklanjuti laporan Niki setelah kediamannya digerebek polisi.

"Saya mendapatkan informasi terkini dari Bang Fahmi bahwa laporan Nikita Mirzani di Propam Polri sudah disikapi secara profesional dan telah menerbitkan surat SP2HP," beber Sunan Kalijaga. "Menyatakan Propam Polri mengatakan ada pelanggaran kode etik itu info dari Bang Fahmi. Dimana pelanggaran itu dilakukan oleh penyidik Polres Serang Kota."

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait