Pertamina Respons Kabar Beli BBM Subsisi Harus Pakai MyPertamina Mulai 1 Agustus 2022
Nasional

Muncul kabar bahwa mulai 1 Agustus 2022 mendatang pembelian BBM bersubsidi harus menggunakan aplikasi MyPertamina. Kabarnya, hanya konsumen terdaftar yang akan dilayani.

WowKeren - Pembelian BBM dengan menggunakan aplikasi MyPertamina hingga kini terus menuai pro kontra. Meski begitu, pemerintah tampaknya tak ada rencana untuk membatalkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM untuk kendaraan.

Bahkan terbaru, muncul kabar bahwa per 1 Agustus 2022 mendatang, pembelian BBM sudah diwajibkan untuk menggunakan aplikasi tersebut. Dikabarkan juga bahwa hanya masyarakat yang sudah mendaftar dan terdaftar di aplikasi MyPertamina saja lah yang akan dilayani.

Mengenai kabar tersebut, PT Pertamina (Persero) menyebut bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan informasi pasti mengenai jadwal kapan aturan tersebut bakal diaplikasikan untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

"Kami belum menentukan tanggal implementasi QR Code," ungkap Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, melansir dari Detik.com.


Meski begitu, Irto Ginting mengajak masyarakat yang merasa dirinya memenuhi kriteria berhak mendapatkan BBM subsidi untuk segera mendaftar di aplikasi MyPertamina. Di mana pendaftaran bisa dilakukan dengan sejumlah cara. Muali dari lewat aplikasi MyPertamina, situs websubsiditepat.mypertamina.id,atau booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU/lokasi lain.

Selain itu, Irto mengungkap bahwa pihaknya kini masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite. "Kami juga sedang menunggu revisi perpres 191," ungkapnya.

Irto juga menegaskan bahwa pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Namun setidaknya masyarakat yang ingin membeli BBM hanya perlu menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di Handphone.

"Implementasi QR Code untuk pembelian saat ini belum ditentukan waktunya. Jadi saat ini masih dalam proses pendaftaran dan sosialisasi," terang Irto pada Sabtu
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati telh menjelaskan cara mendapatkan QR Code, masyarakat dapat mendaftar melalui tiga cara. Diantaranya yakni melalui website, aplikasi dan pendaftaran di SPBU Pertamina.

"Kalau sudah dapat QR Code maka QR Code melekat pada kendaraan. Jadi kalau gak mau gunakan handphone QR Code itu dilaminating saja di kaca mobil atau motor. Sehingga gak perlu ada keributan penggunaan HP di SPBU," pungkas Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, Rabu (6/7).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait