Nirina Zubir Masih Kecewa Para Terdakwa Mafia Tanah Dituntut 15 Tahun Penjara, Kenapa?
Instagram/nirinazubir_
Selebriti

Nirina Zubir nyatanya tidak puas mendengar tuntutan dari JPU terhadap para terdakwa mafia tanah yang telah merugikan keluarganya. Ia pun menumpahkan unek-uneknya di hadapan awak media.

WowKeren - Nirina Zubir nyatanya masih kecewa usai para terdakwa kasus mafia tanah, Riri Kasmita dan suaminya Edirianto dituntut 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Hal itu dikarenakan sang notaris yang juga berstatus terdakwa hanya dituntut 4 tahun penjara. Nirina mengaku sangat kecewa karena bagaimana pun juga sang notaris yang bernama Farida adalah "aktor" intelektual dalam kasus ini.

"Kalau buat Riri Khasmita sih saya cukup puas. Tapi saya sih punya rasa kecewa sekali, kecewanya benar-benar kecewa karena Farida di sini adalah sebagai oknum notaris yang juga kita ketahui sebagai aktor intelektualnya. Sudah ketahuan ada aliran dana tapi tidak dikenakan TPPU, terus diberikan tuntutannya adalah 4 tahun," kata Nirina mengungkapkan kekecewaannya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/8). "4 tahun tuh kalau misalnya kita hitung secara 2/3-nya berarti kan 32 bulan, belum lagi ada asimilasi COVID-19, terus banyak potongan-potongan lainnya."

Nirina merasa tidak adil dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Farida. Menurut Nirina, seharusnya Farida juga diberi hukuman yang sama seperti dua terdakwa lainnya karena mereka semua sama-sama punya andil besar dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya.

"Jadi buat saya, kecewanya adalah gimana kita mau berantas mafia tanah kalau aktor intelektualnya saja nggak dikenakan berat? Apa efek jera yang diberikan? Ini sudah jelas kok aktor intelektualnya siapa," terang aktris 42 tahun tersebut. "Sekarang gini, Ina digabungin sama Farida, Ina Rosaina itu iya dia bikin kesalahan, tapi maksudnya kalau dibandingkan dengan Farida itu jauh. Sama-sama bikin salah, sama-sama bikin kesalahan, SOP segala macam tapi yang satu tuh aktor intelektual, masa disamain hukumannya?"


Bukan hanya Farida, Nirina juga menyebutkan nama terdakwa lain yang juga mendapat tuntutan hukuman cukup ringan menurutnya. Padahal Nirina berharap semua terdakwa dihukum di atas 5 tahun penjara.

"Ditambah satu lagi ada Erwin Ridwan dikenakan 3 tahun juga, maksud aku, Erwin juga seharusnya sama-sama Ina Rosaina. Bukan berarti direndahkan, dinaikkan juga sama, tapi setidak-tidaknya saya tuh tadi berharap di atas 5 tahun. Kenapa saya ngejarnya di atas 5 tahun? Kalau dikasih tuntutan di atas 5 tahun, saya tadi berharapnya 8 tahun deh karena 2/3 dari 8 itu masih di atas 5 tahun dan dia akan dicabut lisensinya," sambungnya.

Nirina Zubir menyebut hukuman yang diterima oleh Notaris dan PPAT itu seharusnya lebih berat lagi. Jika begini adanya, ia merasa para terdakwa yang mendapat hukuman ringan tidak akan mendapat efek jera. Tidak ada yang bisa menjamin jika mereka tidak akan melakukan hal serupa di kemudian hari.

"Kalau saya sih keberatan, ya, kalau anda-anda keberatan juga dengan hasil keputusan ini saya tunggu suaranya juga, support dari teman-teman semua ayo kita gerakkan karena ini menurut saya ini nggak masuk akal," tandas Nirina Zubir. "Masak nggak kena TPPU? Itu dia dapat jelas-jelas kok, sudah ada buktinya dia terima duit Rp500 juta yang pada saat itu dia bukan sebagai seorang PPAT. Jadi jangan bilang itu honorarium gitu loh. Dia nggak berhak dapat honorarium karena dia bukan PPAT, makanya it doesn't make sense. Ini kan buktinya jelas kok, tapi malah hasilnya seperti ini. Kecewa, kecewa banget."

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru