Tindak Lanjuti Kasus WNI Disekap di Kamboja, Menlu RI Sampaikan 4 Poin Berikut
Instagram/retno_marsudi
Nasional

Sejauh ini, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah berhasil menyelamatkan 62 orang WNI yang disekap. Menindaklanjuti hal ini, Menlu RI menyampaikan 4 poin kepada Kepolisian Kamboja.

WowKeren - Kasus penyekapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja hingga saat ini diketahui masih menjadi perhatian khusus pemerintah RI. Sebelumnya, Kepolisian bersama KBRI Phnom Penh telah berhasil kembali menyelamatkan 7 orang WNI, sehingga total WNI yang telah berhasil diselamatkan menjadi 62 orang.

Atas hal tersebut, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebelumnya juga telah mengatakan segera memulangkan puluhan WNI yang berhasil diselamatkan tersebut ke Tanah Air. Menurutnya, puluhan WNI itu diperkirakan dipulangkan pada pekan depan.

Sementara itu, pada Selasa (2/8) kemarin, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi diketahui bertemu dengan Kepala Kepolisian Kamboja, Jenderal Neth Savouen. Dalam pertemuan ini, keduanya membicarakan kesepakatan bekerja sama dalam hal pencegahan perdagangan manusia usai kasus sejenis menjadi perbincangan belakangan ini.

Berdasarkan keterangan per Kemlu RI, Retno juga menyampaikan empat hal dalam pertemuannya bersama Savouen di Pnom Penh. Hal pertama yang disampaikan adalah menangani 62 WNI yang sudah dibebaskan dari penyekapan, kemudian menangani yang masih tersisa.


Ketiga, Retno menuturkan terkait kerja sama penegakan hukum, dan terakhir adalah kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Sebagaimana diketahui, puluhan WNI yang disekap itu merupakan terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan di perusahaan investasi bodong serta judi online di Kamboja.

Menanggapi empat poin yang telah disampaikan Retno, Savouen pun mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberikan kerja samanya. Ia menyatakan disepakati bahwa setelah pertemuannya dengan Retno, otoritas terkait antara kedua negara akan langsung melakukan pertemuan teknis, di antaranya untuk membahas beberapa hal.

Adapun yang akan dibahas, di antaranya adalah investigasi bersama, lalu bantuan hukum, serta penunjukan contact person, guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali. Selanjutnya adalah membuat MoU kerja sama untuk penanganan TPPO.

Dalam kesempatan tersebut, Retno tampak didampingi oleh beberapa pejabat Kepolisian RI, di antaranya Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, Wakil Kepala Badan Intelijen Kepolisian Irjen Merdisyam, dan Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait