Akibat Desakan Warga Pembangunan Gereja di Lumajang Terpaksa Dihentikan, Bupati Ambil Tindakan
Pixnio
Nasional

Pembangunan sebuah gereja di daerah Lumajang terpaksa dihentikan akibat desakan dari warga sekitar. Bupati Lumajang pun ikut turun tangan untuk menyelidiki permasalahan tersebut.

WowKeren - Protes dan desakan dari masyarakat sekitar akhirnya membuat proses pembangunan sebuah gereja di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terpaksa dihentikan. Pasalnya, warga terus menyerukan penolakan proses pembangunan Gereja Pantekosta tersebut.

Warga menyerukan penolakan karena yakin bahwa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di tanah tersebut sebenarnya bukan untuk rumah ibadah. Namun sebagai rumah tinggal pendeta.

Akan tetapi memang umat kristiani telah menyelenggarakan praktik peribadatan di tempat tersebut sejak tahun 1972. Di mana memang bangunan tersebut berfungsi sebagai rumah tinggal pendeta.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan pun akhirnya ikut turun tangan. Pihak Pemkab memfasilitasi mediasi antara pihak gereja, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Namun penolakan warga itu juga berdasarkan pada hasil kesepaktan yang diambil pada tahun 2005 silam oleh pengureus gereja dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Di mana kesepakatan itu menyatakan bahwa tempat tersebut memang tigunakan untuk rumah tinggal, bukan rumah ibadah.


Hingga akhir Bupati Lumajang, Thoriqul Haq ikut buka suara mengenai persoalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi pada IMB yang sudah terbit untuk mengetahui duduk perkaranya.

Meski begitu Thoriq tetap memberikan izin untuk proses pembangunan atau renovasi tempat tersebut. Namun, pembangunan dilakukan untuk tujuan rumah tinggal pendeta, bukan gereja.

"Pembangunan tetap bisa dilanjutkan dengan syarat peruntukannya dikembalikan ke fungsi awal sebagai tempat tinggal pendeta," kata Thoriq di Gedung PKK Lumajang, Selasa (2/8) melansir Tribunnews.com.

Sementara untuk gereja, Thoriq berjanji untuk mencarikan lahan baru. Lokasi baru itu nantinya dijanjikan akan tetap berada di wilayah Kecamatan Tempeh. Pemkab Lumajang nantinya juga akan mengikutsertakan pihak Gereja untuk mencari lokasi pengganti secara langsung.

"Tempat gereja baru nanti akan kami putuskan secara bersama-sama dengan pihak gereja, kita cari tempat yang representatif, lebih nyaman, tenang, dan kondusif, tentu masih di Kecamatan Tempeh," pungkas Thoriq.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait