Tim Kuasa Hukum Bharada E Mundur Dari Kasus Brigadir J, Sudah Disampaikan ke Bareskrim Polri
Nasional

Bharada E sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Namun kini, tim hukum Bharada E memutuskan untuk mengundurkan diri.

WowKeren - Dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J, Bharada E sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas usai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Kini, tim kuasa hukum Bharada E diketahui memutuskan untuk mengundurkan diri dari kasus penembakan Brigadir J pada Sabtu (6/8) hari ini. Andreas Nahot Silitonga menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," ujar Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

Andreas kemudian mengatakan bahwa saat ini pihaknya tidak akan mengungkapkan alasan mundurnya tim kuasa hukum Bharada E. Hal ini dikarenakan proses hukum saat ini masih berjalan. Meski begitu, ia memastikan alasan pengunduran diri tersebut telah tertuang dalam surat yang disampaikan.


Di sisi lain, Andreas menyebut bahwa surat pengunduran dirinya itu belum diterima secara langsung. Menurutnya, hal ini lantaran kemungkinan libur, sehingga pihaknya memutuskan untuk menyampaikan pengunduran diri melalui WhatsApp.

Kendati begitu, Andreas mengatakan bahwa pihaknya akan kembali lagi pada Senin (8/8) pekan depan untuk menyampaikan surat pengunduran diri secara langsung.

Sebagai informasi, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Atas hal ini, Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP.

Dalam penetapan Bharada E sebagai tersangka, polisi menerangkan bahwa penembakan yang dilakukan terhadap Brigadir J itu bukan dalam rangka pembelaan diri. Sehingga, usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian pun langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bharada E.

Di sisi lain, kasus penembakan Brigadir J tampaknya semakin menunjukkan titik terang. Hal ini bisa dilihat dari temuan data oleh Komnas HAM, yang menyebut telah mengantongi data percakapan hingga dokumen digital dari 10 telepon genggam.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait