Nora Alexandra Dukung Jerinx Tak Terlalu Aktif Sosmed Usai Bebas Penjara: Dia Udah Janji Berubah
Instagram/true_jrx
Selebriti

Nora Alexandra menjelaskan tentang fokus sang suami, Jerinx SID setelah bebas dari penjara sejak 2 Agustus 2022 kemarin. Ia juga meminta penggemar Jerinx untuk maklum karena sang suami tak seperti dulu lagi.

WowKeren - Nora Alexandra mendukung sang suami, Jerinx SID yang sudah jarang aktif di media sosial sejak keluar dari penjara pada 2 Agustus 2022 kemarin. Ia mengungkap dampak buruk jika Jerinx aktif di media sosial.

"It's good for JRX tidak terlalu aktif di sosial media dan HP, karena apa? Jika dia terlalu aktif dia akan mudah tersulut emosi, emosi ke diri dia dan ke rumah tangganya dan istri tentunya (karena komentar sosmed dan adu argumen)," tulis Nora Alexandra di InstaStory pada Selasa (9/8).

Kemudian Nora meminta teman atau penggemar Jerinx untuk memaklumi bahwa kini sang musisi berbeda dari yang dulu suka meluapkan emosi di media sosial. Nora mengatakan bahwa suaminya itu memang sudah berani untuk berubah setelah keluar dari penjara. Jerinx disebut akan fokus pada rumah tangga, bisnis serta band Superman Is Dead.

Nora Alexandra

InstaStory


"So buat rekan-rekan JRX mohon dimaklumi jika JRX yang dulu berbeda dengan sekarang, karena sudah berjanji akan berubah dan akan lebih sayang ke istri dan fokus ke band yang dia bangun dari 0 yaitu SID dan anak-anak didik band lainnya dari JRX yaitu Vlaminora dll," ungkap Nora.

"Nora selaku istri mau dia lebih sayang ke diri dia dan fokus ke bisnis, rumah tangga serta band. Mengingat JRX sudah kepala 4 jadi harus bisa bijaksana dalam rumah tangganya serta dirinya," sambung Nora.

Di akhir tulisannya, Nora membeberkan bahwa mereka akan menjalani program kehamilan. Model cantik asal Jember ini pun minta doa agar program itu menuai keberhasilan. "Dalam waktu dekat kami akan konsul untuk IVF mohon doa semoga berhasil," pungkas Nora.

Seperti diketahui, Jerinx telah resmi bebas dari penjara pada Selasa (2/8) kemarin terkait kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni. Ia telah menyelesaikan masa tahanan selama satu tahun di Lapas Kerobokan di Bali.

Jerinx divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan dengan denda Rp25 juta atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Vonis tersebut nyatanya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Jerinx dihukum 2 tahun penjara beserta denda Rp50 juta.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait