Jokowi Target Pengangguran Turun Jadi 6 Persen dan Kemiskinan 8,5 Persen di Tahun 2023
Twitter/jokowi
Nasional

Hal tersebut dinilainya dapat dilakukan dengan pengelolaan fiskal yang kuat. Serta efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat.

WowKeren - Presiden Joko Widodo menghadiri Sidang Tahunan MPR RI pada Selasa (16/8) hari ini. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah berupaya menekan tingkat pengangguran terbuka hingga maksimal 6 persen pada tahun 2023. Pemerintah juga disebutnya berupaya menekan tingkat kemiskinan menjadi maksimal 8,5 persen tahun depan.

"Tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3 persen hingga 6,0 persen. Angka kemiskinan dalam rentang 7,5 persen hingga 8,5 persen," papar Jokowi kala membacakan pidato tentang Rancangan APBN 2023.

Hal tersebut dinilainya dapat dilakukan dengan pengelolaan fiskal yang kuat. Serta efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat.

"Dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, angka kemiskinan dapat ditekan dalam rentang 7,5-8,5 persen," jelasnya.

Sementara itu, Jokowi menargetkan Indeks Pembangunan Manusia bisa diperbaiki ke level 73,31 hingga 73,49. Pemerintah juga akan menjaga rasiogini dalam kisaran 0,375 hingga 0,378 tahun depan.


"Kita akan berupaya maksimal dalam menjaga keberlanjutan penguatan ekonomi nasional," tuturnya.

Adapun total belanja negara dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 direncanakan mencapai Rp 3.041,7 triliun. Anggaran itu akan dialokasikan ke sejumlah pos pembiayaan.

"Gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 adalah sebagai berikut, belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun, serta transfer ke daerah Rp 811,7 triliun," paparnya.

Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 169,8 triliun. Jokowi menilai anggaran pos kesehatan akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi COVID-19, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, hingga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sedangkan anggaran perlindungan sosial direncakan sebesar Rp 479,1 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Dalam jangka panjang, diharap bisa memotong rantai kemiskinan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait