Kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J semakin menemukan kejelasan. Pihak Komnas HAM membeberkan hasil pemeriksaan terhadap salah satu tersangka yakni Ferdy Sambo.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:41 WIB
WowKeren - Kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus berlangsung. Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kemudian, istrinya juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.
Di sisi lain, Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sambo terkait dengan meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Sambo mengaku telah merencanakan pembunuhan hingga jadi otak pengrusakan TKP.
"Dia (Sambo) mengakui dua hal. Dia yang merencanakan pembunuhan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada detikcom, Sabtu (20/8). "Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas."
Di samping itu, Taufan juga menyebut bahwa Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. Hal ini diketahui pihak Komnas HAM atas pengakuan dari Bharada E yang merupakan ajudan dari Sambo.
"Sementara sebaliknya, kami periksa Richard (Bharada E), dia mengakui bahwa Pak FS melakukan tembakan, dua tembakan ke Yosua (Brigadir J)," terang Taufan dalam YouTube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8).
Tidak hanya memeriksa seluruh ajudan Sambo, Komnas HAM diketahui juga telah meminta keterangan dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Taufan menerangkan dalam pemeriksaan yang dimaksud, Sambo tidak secara terbuka mengakui telah menembak Brigadir J.
Namun, kata Taufan, Sambo mengakui bahwa ia memang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J. Selain kekerasan seksual, skenario lain yang diakui Sambo adalah mengubah TKP dan menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV dan alat komunikasi.
"Termasuk juga mengondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga yang dilakukan saudara Yosua terhadap istrinya," beber Taufan.
Sebagaimana diketahui, polisi hingga saat ini sudah menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM, dan istri Sambo.
(wk/tiar)