Thailand Setujui Visa yang Lebih Panjang Bagi Turis Asing, Sudah Jadi Endemi?
Dunia

Adapun hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan pada sektor pariwisata. Selama pandemi COVID-19 berlangsung, hal tersebut mempengaruhi kehidupan negara di dunia, salah satunya Thailand.

WowKeren - Selama pandemi COVID-19 melanda banyak negara di dunia, memiliki dampak tersendiri bagi perekonomian masing-masing negara, khususnya pada sektor pariwisata. Masing-masing negara pun kini lambat laun mulai menerapkan strategi baru untuk memulihkan sektor pariwisatanya.

Di Thailand, Pusat Administrasi Situasi COVID-19 (CCSA) diketahui telah menyetujui visa yang lebih panjang untuk pengunjung asing ke negara itu dari 1 Oktober hingga 31 Maret sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi ekonomi. Hal ini diumumkan oleh CCSA pada Jumat (19/8).

Melansir Bangkok Post, mereka yang memiliki visa reguler nantinya akan bisa tinggal selama 45 hari, naik dari 30 hari saat ini, sedangkan skema visa kedatangan akan diperpanjang dari 15 menjadi 30 hari. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara CCSA Taweesilp Visanuyothin.

"Kami ingin memperpanjang masa tinggal mereka karena ini akan membantu meningkatkan pengeluaran wisatawan, menghidupkan kembali ekonomi dan mengurangi dampak pandemi," ujar Dr Taweesilp dalam keterangannya, dilansir dari Bangkok Post, Sabtu (20/8).


Di sisi lain, kata Taweesilp, Kementerian Pariwisata dan Olahraga memproyeksikan jumlah wisatawan asing akan mencapai 10 juta di tahun 2022 ini. Sementara berdasarkan data pada 1 Januari hingga 16 Agustus, lebih dari 4 juta turis asing mengunjungi Thailand.

Lebih lanjut, Taweesilp mengatakan bahwa pemerintah akan mendeklarasikan endemik COVID-19 pada Oktober, dan CCSA tidak akan lagi menjadi lembaga utama yang menangani penyakit ini. Kemudian, mulai Oktober nanti, pengendalian COVID-19 akan berada di bawah pusat operasi darurat Kementerian Kesehatan Masyarakat serta Komite Penyakit Menular Provinsi.

Sedangkan mulai November mendatang, Taweesilp menerangkan bahwa Komite Nasional dan Provinsi akan menjadi satu-satunya lembaga yang menanganinya. Sehingga orang yang terinfeksi akan diisolasi sesuai pedoman Departemen Layanan Medis.

Mengenai keputusan untuk menyatakan COVID-19 menjadi endemik itu didasarkan pada jumlah kasus berat dan kematian terkait yang relatif terbatas. "Tujuannya agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan aman dengan COVID-19 dan hidup normal," ungkap Taweesilp.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru