Gus Miftah dan Atta Halilintar Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan Profesi Dukun
Instagram/attahalilintar
Selebriti

Gus Miftah yang baru-baru ini muncul di Podcast Atta Halilintar membuat Faisal Oibowo naik pitam sehingga melaporkan terkait dugaan melakukan penghinaan profesi dukun.

WowKeren - Buntut persoalan terkait kedok tipu-tipu dari para dukun di Indonesia kian menjadi perbincangan hangat sejak Pesulap Merah muncul di hadapan publik. Namun, kali ini bukan dirinya yang terkena sorotan melainkan Atta Halilintar dan Gus Miftah yang dilaporkan karena melakukan pencemaran nama baik.

Terungkap pada Sabtu (10/9), Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan oleh pengacara persatuan dukun, Firdaus Oiwobo. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE mengenai fitnah dan penghinaan.

"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 juga juncto pasal 45, isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," ujar Firdaus Oiwobo bersama Gus Irfan yang melaporkan seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube Cumicumi.

Laporan tersebut melampirkan tuntutan bahwa Gus Miftah diduga melakukan penghinaan yang ditujukan kepada para dukun secara umum. Atas hal ini, ucapan Gus Miftah dinilai merendahkan martabat para dukun.


"Yang dilaporkan YouTuber AH (Atta Halilintar) dan GM (Gus Miftah) jadi yang kami laporkan atas konten penghinaan yang mengatakan bahwa 'istri dukun itu jelek dan merongos'," ungkap Firdaus membeberkan alasan.

"Lalu Gus Miftah juga berbicara di podcast Atta Halilintar mengatakan bahwa beliau menganalogikan bahwa 'orang yang datang ke dukun itu orang bodoh, kenapa disebut orang pinter, karena yang datang orang bodoh semua'," tutur Firdaus kemudian.

Sebelumnya, Firdaus Oibowo mengunggah video peringatan yang menyentil nama Gus Miftah. Namun, di unggahannya, ia menonaktifkan kolom komentar karena tampaknya tidak ingin menerima kritikan serta hujatan dari netizen.

Sementara itu, laporan surat tuntutan tersebut dilaporkan sudah teregister dengan nomor perkara LP/2152/IX/2022/RJS. Dan kini, Firdaus Oibowo mengungkapkan bahwa proses hukum akan terus berjalan meski pihaknya sudah memaafkan andaikata Atta Halilintar maupun Gus Miftah meminta maaf.

(wk/taki)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru