Anji Kena Sentil Gegara Ikut Komentari Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT, Balas Begini
Instagram/duniamanji
Selebriti

Heboh Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven bikin konten prank KDRT, Anji malah ikut terseret hingga kena sentil netizen usai beri komentar berikut ini.

WowKeren - Anji rupanya ikut terseret usai Baim Wong bikin heboh lantaran konten terbarunya. Seperti diketahui, Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven membuat konten prank KDRT ke polisi. Sayangnya, konten tersebut kini telah dihapus dari akun YouTube keduanya.

Anji saat itu menuliskan komentar dengan menyematkan beberapa emotikon sedih. Komentar itu Anji tuliskan di postingan Deddy Corbuzier yang menyentil Baim karena telah membuat konten prank KDRT.

Namun gara-gara komentarnya itu, Anji malah kena sentil. Anji disentil soal dirinya yang pernah direhabilitasi lantaran tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ente kan juga baru keluar dari rehab, semua org punya kesalahan, cuma beda cara aja.. Chuaksss," tulis si netizen.

Komentar tersebut rupanya langsung direspons oleh Anji. Alih-alih kesal, Anji rupanya menanggapi santai. Kendati demikian, ia menyisipkan kata menohok.


"Ngeganja gak merugikan orang lain. Lalu gak dibuat konten. Beda jauh sih sepertinya," balas Anji.

"Komen 😥😥😥 di postingan @mastercorbuzier. Saya memang pernah mengganja dan sudah menerima hukuman. Tapi ada bedanya. Saya tidak membuat konten dari kasus KDRT apalagi ke Polisi. Gak berani dan gak berhati. Paham @ami*****?" sedangkan tulis Anji di caption.

Balasan Anji tersebut rupanya ramai didukung netter. Mereka pun ramai berseru setuju lantaran menganggap hal yang dilakukan Anji dan Baim Wong bertolak belakang dan berbeda jauh.

"Benerrr Manjiii, yg penting tidak merugikan orang lain," tulis akun @re*****ie. "Iyalah... Beda jauhhhhh.. netizen oh netizen," komen netter akun @te*****el.

"Yg pastinya TDK menerima keuntungan dari masalah orang lain ❤ ikt2 latah laporan kdrt astaga," timpal akun @st*****op. "Kalo bikin konten prank kasus kdrt dan buat laporan polisi apalagi dikontenin itu sama aja buat laporan palsu bisa dipidana KUHP dan UU ITE," imbuh akun @ak****li.

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait