Konten Prank KDRT Baim Wong Bikin Kecewa, Polisi Ungkap Alasan Belum Dikenakan Pasal Hukum
WowKeren/Fernando
Selebriti

Pihak kepolisian menceritakan kronologi konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Namun sejauh ini keduanya belum dikenakan pasal hukum.

WowKeren - Pihak kepolisian membenarkan adanya konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven lapor polisi soal KDRT. Diceritakan ketika itu Paula sudah mengungkap kronologi pura-pura mengalami KDRT tapi sebelum laporan dibuat polisi, Baim muncul kemudian mengatakan hal tersebut adalah konten semata.

"Kasus prank saudari Paula dan saudara Baim memang benar adanya terjadi di Polsek Kebayoran Lama tanggal 1 pukul 16.00," kata PLT Kapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kompol Febriman Sarlase, S.E ditemui WowKeren pada Senin (3/10). "Seperti biasa, sudah SOP setiap ada yang buat laporan akan ditindaklanjuti, tapi sebelum dibuat laporannya, Paula lagi cerita kronologis, Baim masuk ke dalam dan menyatakan 'Bapak Kena Prank'."

Tentu saja aksi Baim dan Paula membuat konten prank KDRT tersebut sangat disayangkan polisi terlebih hal tersebut untuk kepentingan pribadi. "Itu sangat disayangkan secara pribadi dan institusi, karena yang dilakukan itu untuk kepentingan konten pirbadi dan dilakukan di institusi kepolisian," sambung Kompol Febriman Sarlase.

Sejauh ini Polres Jakarta Selatan yang akan mengambil tindakan atas aksi Baim dan Paula tersebut. Nasib pasangan suami istri itu soal aksi mereka tersebut pun akan segera diungkap. Walau menunggu kabar dari Polres Jakarta Selatan, aksi Baim dan Paula itu disebut mencemarkan institusi kepolisian.

"Nanti pimpinan Polres Jakarta Selatan yang akan menindaklanjuti, karena Baim dan Paula ini publik figure, jadi diambil oleh Polres Jakarta Selatan. Nanti sore akan ada kabar dari Polres, entah dibikin laporan atau apa, kita tunggu perkembangan sore hari ini," lanjut Kompol Febriman Sarlase.


"Kalau tadi pagi saya gak tau, karena dari pagi ada kegiatan zoom dengan pimpinan. Ya, mungkin dari Baim-nya ada niat baik meminta maaf, ya itu silakan saja, sah sah saja, tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan institusi kepolisian dengan membuat prank untuk konten pribadi di institusi. Kita tunggu perkembangan dari Polres," ucap Kompol Febriman Sarlase.

Tak diketahui pasti apa motif Baim dan Paula membuat konten KDRT tersebut. Ada kemungkinan hal tersebut dilakukan karena kini kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar sedang menuai perhatian publik. Namun pihak kepolisian tak mau memastikan hal tersebut lebih lanjut.

"Saya gak tau motifnya apa, mungkin lagi ngetren KDRT kan kasus Billar itu, mungkin dia ikut-ikutan, saya ga berani ngomong banyak soal itu, nanti dari Polres saja yg menjelaskan," tutur Kompol Febriman Sarlase.

Aksi Baim dan Paula itu tidak dikenakan pasal laporan palsu karena memang belum dibuat laporan polisi. Kekinian mereka hanya bisa menunggu keputusan dari Polres Jakarta Selatan tentang aksi Baim dan Paula membuat konten prank KDRT tersebut.

"Laporan palsu tidak ada, karena dia belum bikin laporan dan ternyata Baim saat itu udah masuk untuk bilang kalau ini prank," ujar Kompol Febriman Sarlase. "(Soal pasal yang dilanggar) Sementara nanti disampaikan pimpinan di Polres.

"Akan kita proses sore nanti ada perkembangan dari Polres, nanti perkembangan dari Polres," ucap Kompol Febriman Sarlase. "Ya, semoga dengan adanya kejadian ini, bisa membawa efek jera ke org lain yang ingin membuat konten pribadi di institusi kepolisian."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait