Indra Kenz Kembali Jalani Sidang Binomo, Akan Dituntut 20 Tahun Penjara?
Instagram/indrakenz
Selebriti

Dalam sidang pada Rabu (5/10 ) mulai pukul 10.30 WIB di Pengadilan Negeri Tangerang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diagendakan membacakan tuntutan Indra Kenz.

WowKeren - Influencer yang menjadi terdakwa kasus investasi bodong binary options Binomo, Indra Kenz, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (5/10) hari ini. Dalam sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB di Pengadilan Negeri Tangerang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diagendakan membacakan tuntutan Indra Kenz.

"Sidang lanjutan hari ini, acara tuntutan. Dimulai jam 10.30 WIB kalau sesuai jadwal," ungkap Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono.

Menurut Arif, sidang akan digelar secara virtual. Arif juga mengungkapkan bahwa sidang hari ini hanya akan dihadiri oleh pengacara saja.

Sebagai informasi, Indra Kenza didakwa pasal berlapis dalam kasus Binomo hingga terancam hukuman pidana paling berat 20 tahun penjara. Ia didakwa melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, serta mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik, penipuan atau perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Sejumlah aset Indra Kenz seperti mobil dan rumah mewah juga telah disita oleh pihak kepolisian. Pada Maret 2022 lalu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyidik terus melakukan penelusuran mengenai aset-aset milik Indra Kenz.

"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money. Uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," tutur Whisnu pada 4 Maret 2022 lalu.

Tak hanya aset, pihak kepolisian juga menyita posel hingga akun YouTube dan akun Gmail Indra Kenz sebagai barang bukti. Dokumen bukti setor dan tarik, dokumen rekening koran, hingga video konten YouTube Indra Kenz juga turut dijadikan barang bukti.

Sebelumnya, Indra Kenz sempat membantah tuduhan dirinya dalang kerugian korban Binomo kala menjalani persidangan pada 1 September 2022. Pria bernama asli Indra Kesuma itu menyatakan bahwa apa yang ia tampilkan dan jelaskan di dalam konten-kontennya tak pernah mengajarkan orang untuk trading dengan uang hasil utangan. Ia juga mengaku tak pernah bercerita bahwa dirinya sendiri pernah berutang demi Binomo.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait