Rizky Billar Pakai Baju Tahanan Oren, Ditahan Mulai Hari Ini Hingga 20 Hari Ke Depan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora. Dalam jumpa pers terbaru, Rizky Billar dihadirkan memakai baju tahanan warna oranye.

WowKeren - Rizky Billar dihadirkan dalam jumpa pers usai menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Tampak Rizky Billar menganakan pakaian tahanan warna oranye. Wajahnya pun sesekali tertunduk.

Dalam jumpa pers kali ini, Rizky Billar hanya dihadirkan sebentar saja. Kehadiran Rizky Billar memakai baju tahanan berwarna oranye membuat ricuh para awak media. Penyidik pun sempat melepas masker yang ada di mulut Rizky Billar.

Terdengar para awak media ricuh ketika mengabadikan potret Rizky Billar memakai baju tahanan warna oranye. Polisi pun memberikan waktu pada media untuk mengabadikan foto Rizky Billar memakai baju tahanan.

"Silahkan diambil gambarnya ya teman-teman media," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam jumpa pers dihadiri WowKeren di Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10).

"Oke ya kalau sudah, silahkan penyidik dibawa (Rizky Billar) ke dalam lagi," sambung Kombes E Zulpan. Setelahnya Rizky Billar pun dibawa masuk ke dalam oleh penyidik.


Seperti diketahui, Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada 12 Oktober 2022 kemarin. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rizky Billar resmi ditahan mulai hari ini, Kamis (13/10). Penahanan Rizky Billar akan dilakukan selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kombes E Zulpan.

Polisi juga mengungkap beberapa pertimbangan sebelum keputusan ditahan. "Sore hari ini juga sudah dilakukan penahanan, memiliki pertimbangan tertentu, salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban," tegas Kombes E Zulpan.

tatus Rizky Billar naik dari saksi menjadi tersangka. Ia dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebagai informasi, Rizky Billar telah dilaporkan Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022. Dalam laporannya Lesti Kejora mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Hal tersebut berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru