Sambangi Nikita Mirzani Tak Bisa Asal-asalan, Harus Kantongi Izin Kejaksaan
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Nikita Mirzani resmi ditahan dan kini ia sudah berada di balik jeruji besi. Pihak Kejaksaan kemudian berikan wanti-wanti bahwa tak bisa jengung sang tahanan secara asal-asalan karena alasan ini.

WowKeren - Aktris sekaligu model kontroversi Nikita Mirzani kembali membuat heboh dunia hiburan. Sebelumnya, Niki sendiri dikenal sebagai salah satu publik figur yang kerap membuat huru-hara dengan ikut mengomentari permasalahan rekan-rekan artis.

Tak jarang Niki dilaporkan oleh berbagai pihak namun selalu lolos. Hanya saja kali ini keberuntungan seakan belum menghampirinya. Tepat pada Selasa (26/10) kemarin, Niki resmi ditahan dalam 20 hari ke depan.

Niki jadi tersangka usai dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Kabarnya, kini Niki berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang.

Namun Niki belum bisa dijenguk oleh keluarga maupun sahabat. Hal ini dibenarkan oleh ketua Rutan Kelas IIB Serang. "Belum, kan masih titipan," ujar Dody Naksabani.


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pihak keluarga atau sahabat dari Niki. Jika tak memungkinkan, barang-barang yang diberikan ke Niki bisa dititipkan oleh pihak Rutan.

"Prosesnya nanti lewat kejaksaan. Jadi kalaupun mau ketemu, ya harus izin kejaksaan," sambung Dody Naksabani lagi. "Nanti bisa titip [barang atau keperluan Niki]."

Sementara itu, Dito Mahendra sendiri diketahui telah melaporkan Niki di Polres Serang pada 16 Mei 2022 lalu. Niki dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Kabarnya, Niki sempat tak kooperatif lantaran dua kali mangkir dalam pemanggilan polisi. Bahkan kala itu ia sempat dijemput paksa namun akhirnya kembali dipulangkan.

Sahabat dekat Niki, Fitri Salhuteru belum terlihat mendampingi. Pasalnya, sejak beberapa waktu lalu ia berada di Korea untuk mengurus suatu pekerjaan.

(wk/devi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru