Masih Ditahan, Nikita Mirzani Tuntut Kasus Penyekapan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Diusut
WowKeren/Fernando
Selebriti

Nikita Mirzani lewat kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menuntut kelanjutan kasus dugaan penyekapan mantan ART yang dilakukan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Ia meminta keadilan.

WowKeren - Fahmi Bahmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengatakan maksud kedatangannya adalah untuk mencari keadilan.

"Ikut mengawal proses seseorang untuk mencari keadilan dalam proses hukum," kata Fahmi Bachmid ditemui WowKeren di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (28/10).

Ketika ditemui awak media, Fahmi menyampaikan pesan dari Nikita yang kini ditahan oleh Kejari Serang. Nikita dalam pesannya ingin mengetahui kelanjutan laporan yang dibuatnya pada Maret 2022 lalu terkait dua orang yang jadi tersangka namun kini masih belum diusut.

"Saya juga barusan darang dari Kejari Serang sudah ketemu Niki untuk menyampaikan sesuatu," ungkap Fachmi Bahmid. "Nanti akan saya sampaikan bahwa ada beberapa pesan dari Nikita untuk disampaikan pada Polres Metro Jakarta Selatan bahwa tolong dia punya laporan sudah sejak Maret 2022 seseorang jadi tersangka tapi tidak jelas prosesnya sampai detik ini."

Nikita meminta kasus dua orang tersangka tersebut diusut seperti kasusnya saat ini. Dua orang yang dimaksud Nikita itu adalah Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra yang terjerat kasus dugaan penyekapan mantan ART. Nikita menuntut agar kasus penyekapan ART tersebut diusut mengingat laporan sudah dilayangkan sejak Maret 2022 lalu.


"Nikita minta supaya proses penegakkan hukum itu kepolisian itu menegakkan dengan cara yang sama sebagaimana telah menimpa dirinya," sambung Fahmi Bachmid. "Itu pesan kepada saya ada beberapa laporan polisi. Ini catatan dia jadi tersangka, saya gak perlu sebutkan siapa yang jadi tersangka karena biar saya sampaikan pada kepolisian. Inisialnya artis dan penyanyi atau apa itu, anda sudah tahu lah siapa."

"Ada dua orang dalam surat ini yang menjadi tersangka sejak bulan Maret tapi tidak jelas, ini sudah bulan Oktober, gak tahu nih prosesnya seperti apa tapi Nikita luar biasa sekali kepolisian menerapkan proses penegakkan hukum yang berbeda," lanjut Fahmi Bahmid.

"Jadi dia minta bang tolong sampaikan kepada Polres perlakukan proses hukum yang sama pada tiap masyarakat, yang kedua ini saya bawa korban, 2 tahun laporannya muter-muter gak jelas. Kami mau tahu sampai sejauh mana proses ini," pungkas Fahmi Bachmid.

Diketahui saat ini Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari di Rutan Serang, Banten sejak Selasa (25/10). Ia ditahan atas laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.

Sebelumnya Nindy dan Dito Mahendra disebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan mantan ART yang bernama Sulaeman. Fahmi Bahmid pun menjadi kuasa hukum Sulaeman dalam kasus tersebut.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait