Nikita Mirzani Tulis Sepucuk Surat, Singgung Momen Teriak-teriak di Kejari Serang
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Kuasa hukum beberkan isi dari sepucuk surat yang dituliskan oleh Nikita Mirzani dari balik jeruji besi Rutan Serang, salah satunya ada penjelasan soal momen teriak-teriak di Kejari Serang.

WowKeren - Pihak Nikita Mirzani belum lama ini mengupayakan penangguhan penahanan yang sudah diajukan sejak beberapa hari lalu. Namun rupanya pengajuan tersebut mendapatkan penolakan dari Kejaksaan Negeri Serang. Kini setelah penangguhan penahanannya ditolak, Niki diketahui menuliskan sepucuk surat yang ia titipkan melalui sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.

Niki menitipkan sepucuk surat melalui sang kuasa hukum pada Senin (31/10) kemarin. Kini isi surat tersebut ditunjukkan oleh Fahmi Bachmid secara terbuka kepada publik.

Dalam tulisannya, Niki sempat menyampaikan banyak ucapan terima kasih terutama kepada sang sahabat juga sang kuasa hukum. Ibu tiga anak tersebut juga berterima kasih untuk beragam dukungan dan doa yang mengalir kepadanya.

Tak hanya itu, Niki dalam suratnya juga sempat menyinggung mengenai momen di Kejari. Seperti ramai diberitakan sebelumnya jika video Niki teriak-teriak di Kejari usai ditetapkan sebagai tersangka viral di jagat maya. Kini Niki menjelaskan jika saat itu responnya tak lain adalah sebagi seorang yang mencari keadilan.


"Dear sahabat Niki, Ka Fitri dan kuasa hukum yang terus bekerja buat cari keadilan dan juga teman-teman wartawan yang belum sempat bicara di depan kalian. Di sini saya ingin mengucapkan banyak terima kasih yang sudah support, meski kemarin saya dibilang apakah waktu di Kejari itu hanya seorang pencari keadilan seperti saya seorang single parent," bunyi surat yang ditulis Niki.

Lebih lanjut dalam suratnya, Niki juga mengungkapkan sebuah keinginan. Ia meminta untuk didoakan oleh anak-anak Yatim agar bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

"Niki juga minta didoakan oleh anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga, Niki agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil," tandasnya.

Sekadar informasi, Niki diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra. Saat ini Niki ditahan di Rutan Serang selama 20 hari hingga 13 November 2022 mendatang. Kini ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan tentu membuat Niki pun masih lanjut ditahan.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait