Pinjaman Online alias Pinjol kerap menyulitkan sebagian masyarakat lantaran banyak beredar pinjol abal-abal yang tak sesuai dengan standarisasi OJK. Yuk, kenali beda pinjol legal dan ilegal dalam artikel berikut ini.
- Nov 17, 2022
WowKeren - Operasional, syarat dan ketentuan yang diberlakukan pinjol legal sudah diawasi oleh OJK. Pasalnya, pinjol legal telah menyelesaikan sederet regulasi yang memenuhi standarisasi OJK. Transaksi nasabah juga dipastikan aman karena diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Berbeda dengan pinjol ilegal, perusahaan mereka sudah pasti tak terdaftar di situs OJK. Pihak OJK bahkan tak segan mencabut izin pinjol yang sebelumnya sudah terdaftar tetapi di kemudian hari ditemukannya pelanggaran atau dinilai membahayakan nasabah.
(wk/Sisi)