Pinjaman Online alias Pinjol kerap menyulitkan sebagian masyarakat lantaran banyak beredar pinjol abal-abal yang tak sesuai dengan standarisasi OJK. Yuk, kenali beda pinjol legal dan ilegal dalam artikel berikut ini.
- Nov 17, 2022
WowKeren - Pinjol legal memiliki standar dan ketentuan jelas dalam menagih pelunasan nasabahnya. Tentunya, ketentuan penagihan juga mengikuti standarisasi dari OJK. Para penagih pinjol legal juga sudah disertifikasi oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).
Berbeda dengan pinjol legal, pinjol ilegal cenderung tak memanusiakan para nasabah kala sudah menagih pelunasan. Mereka biasa memakai cara-cara kasar seperti ancaman, perampasan bahkan tak segan melakukan kekerasan.
(wk/Sisi)