Aturan Yang Berlaku
Pixabay
SerbaSerbi

Pinjaman Online alias Pinjol kerap menyulitkan sebagian masyarakat lantaran banyak beredar pinjol abal-abal yang tak sesuai dengan standarisasi OJK. Yuk, kenali beda pinjol legal dan ilegal dalam artikel berikut ini.

WowKeren - Penyelenggara pinjol legal memiliki aturan yang jelas dan resmi. Aturan-aturan ini sudah ditinjau oleh Otoritas Jasa Keuangan dan sesuai dengan sistem perundang-undangan RI. Dengan begitu, nasabah akan merasa aman kala melakukan transaksi.

Lain halnya dengan pinjol ilegal, aturan atau regulasi yang ditetapkan cenderung bersifat menyulitkan dan tak sesuai akan aturan OJK atau undang-undang. Aturan yang berlaku juga kerap dibuat secara sepihak demi mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait