Kaesang dan Ibu Negara Iriana Trending, Polisi Selidiki Pembuat Meme 'Pembantu'
Instagram/ayanggkahiyang
Selebriti

Viralnya meme hinaan terhadap ibunda Kaesang Pangarep sekaligus istri Presiden Joko Widodo, Iriana, membuat polisi bertindak. Saat ini, Bareksrim Polri dan Polres Bantul sedang menyelidiki identitas pembuat meme diduga hinaan buat Iriana itu.

WowKeren - Kaesang Pangarep dan ibu negara Iriana hingga kini masih jadi trending di Twitter. Keduanya jadi sorotan terkait reaksi soal viralnya meme menghina istri presiden dan seolah menyamakan dengan pembantu.

Awalnya, akun milik komikus Yogyakarta KJ mengunggah foto ibu negara Iriana dan istri Presiden Korea Selatan, Kim Kun-Hee. Foto tersebut kemudian diberi caption dialog percakapan antara majikan dan pembantu.

Usai meme itu viral, Kaesang membombardir Twitter dengan sejumlah meme penuh kekesalan untuk menyindir balik haters. Kaesang juga mengungkap kalau Iriana sang ibu sudah memintanya bersabar dan tak menggubris meme hinaan tersebut.

Twitter

Kaesang-Iriana Trending Hingga Kicauan Kaesang-Gibran Menyentil Pembuat Meme

Disisi lain, polisi tetap menyelidiki soal adanya unsur pidana dalam unggahan akun KJ tersebut. Pihak Bareskrim saat ini sedang menyelidiki sosok KJ tersebut.

"Kita sudah temukan unsur dugaan pidananya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid. "Betul, kita sedang lidik identitas pelaku."


Pihak Polres Bantul juga sedang menyelidiki sosok KJ yang membuat meme plesetan untuk Iriana itu. Pihak Polres berkoordinasi dengan pihak Polsek Kasihan karena sang pelaku diduga warga di wilayah tersebut.

"Tadi malam sudah sampaikan ke Polsek Kasihan untuk mengecek apakah benar warga Kasihan," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana. "Memang kami cek, kami mohon waktu untuk hasilnya."

Jeffry mengungkap jika polisi melakukan pengecekan demi mengantisipasi kegaduhan. Namun sejauh ini belum ada laporan terkait meme tersebut.

"Di medsos saja sudah gaduh, yang kami antisipasi adalah keamanan masyarakat," ujar Jeffry. "Perlu diketahui juga bahwa di Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, yang melaporkan adalah pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya."

Sementara itu, pihak KJ sudah meminta maaf pasca disentil Kaesang dan Gibran Rakabuming. Bahkan KJ mengaku siap jika dipolisikan.

"Surat Terbuka Permintaan Maaf Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan. Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat; staf; dan pejabat di lingkungan kepresidenan," kata KJ. "Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait