Kris Wu dijatuhi vonis penjara selama 13 tahun oleh pengadilan Tiongkok setelah dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan dan prostitusi. Berikut kilas balik transformasi sang idola.

Rekam Jejak Kegiatan Amal
Instagram/kriswu

Pada Juni 2014, Kris bergabung dengan Heart Ali yang merupakan proyek amal dengan tujuan untuk membantu anak-anak yang menderita cacat jantung bawaan di Prefektur Ngari di Tibet. Di tahun 2015, pelantun "Overdose" itu meluncurkan proyek amalnya sendiri yang disebut Extraordinary Honorary Court yang merupakan kolaborasi dengan Sina, Weibo Olahraga, dan Weibo Amal. Tujuannya adalah untuk menyebarkan bola basket di sekolah menengah di Tiongkok untuk mendorong semua pemuda pecinta bola basket untuk melanjutkan impian mereka mengejar olahraga ini.

(wk/rosi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait