Denny Sumargo Bereaksi Usai Goyang Pargoy Diharamkan Oleh MUI
Instagram/sumargodenny
Selebriti

Denny Sumargo menanggapi perihal keputusan MUI Jember mengeluarkan fatwa haram terhadap goyang pargoy yang marak dilakukan remaja saat ini, khususnya Gen Z. Begini reaksi Densu.

WowKeren - Denny Sumargo termasuk selebriti yang cukup sering melakukan joget pargoy, baik saat membuat konten di media sosial atau ketika nge-host di salah satu acara televisi. Karenanya saat ada larangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember untuk melakukan jorget pargoy, sejumlah netizen langsung mengadu kepada suami Olivia Allan itu.

Melalui unggahan di Instagram Story-nya, aktor yang akrab disapa Densu ini membagikan tangkapan layar DM-nya bersama salah seorang netizen. Netter tersebut memberi tahu kepada Denny Sumargo jika MUI Jember baru saja mengeluarkan fatwa bahwa joget atau goyang pargoy termasuk haram. "Bang, joget pargoy dilarang MUI," ujar netter tersebut, Rabu (30/11).

Denny Sumargo yang diberi tahu informasi tersebut tentu terkejut. Densu mengira jika ucapan netter tersebut hanya candaan karena ia memang sering dikerjai oleh followers-nya. "Yg bener?" tanya Densu memastikan.

Denny Sumargo Bereaksi Usai Goyang Pargoy Diharamkan Oleh MUI

Instagram Story

Lantaran Densu tak percaya begitu saja, netter tersebut langsung membagikan sebuah artikel yang memberitakan tentang larangan MUI soal goyang pargoy. Namun setelah diberi tahu, Denny Sumargo tampaknya masih ragu. "Ini bener gak ya?" tanyanya lagi.


Sementara itu, MUI Jember, Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa yang tertuang dalam surat bernomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 bahwa goyang pargoy termasuk haram. Surat ini sudah dikeluarkan sejak Sabtu, (19/11) lalu. MUI Jember khawatir lantaran joget pargoy yang mulanya ramai di TikTok ini justru semakin berkembang luas ke masyarakat. Khususnya di Jember, joget pargoy kerap ditemui di acara umum.

"Hukum Joget 'Pargoy' adalah haram karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis. Awalnya ramai di aplikasi TikTok namun kini sering ditemui di acara umum dan terbuka dengan dibarengi musik dari sound sistem," tulis MUI Jember.

MUI Jember juga prihatin lantaran joget pargoy ini kerap kali dilakukan oleh remaja perempuan dengan berpakaian seksi dan membuka aurat. Goyangan yang semula biasa berubah menjadi erotis dan dikhawatirkan akan mengundang syahwat lawan jenis.

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, MUI Jember pun akhirnya memutuskan mengeluarkan fatwa tersebut. Mereka juga mengimbau pemerintah untuk mengambil kebijakan terkait larangan kegiatan joget pargoy di masyarakat.

"Joget pargoy tidak mencerminkan muslim yang berakhlak dan menodai nilai-nilai kesopanan, moral dan adat istiadat, khususnya yang berlaku di Kabupaten Jember," tukasnya. "Mengimbau kepada pemerintah untuk melarang kegiatan joget pargoy."

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait