Nikita Mirzani Bebas, Kini Dito Mahendra Dilaporkan ke Polisi oleh Jaksa
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Nikita Mirzani sebelumnya telah divonis bebas atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Hal ini terjadi usai Dito mangkir berkali-kali dari persidangan.

WowKeren - Setelah Dito Mahendra mangkir sebanyak empat kali dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya, Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk mencabut dakwaan dan memvonis bebas Nikita Mirzani. Atas hal ini tentunya membuat Nikita Mirzani sangat senang lantaran bisa kembali bertemu dengan anak-anaknya.

Sementara itu, imbas ketidakhadirannya dalam persidangan, Dito Mahendra kini diketahui dilaporkan oleh Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang) ke kepolisian lantaran dinilai menghalangi penuntutan. "Hari ini jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan polisi di Polres Serang Kota," ujar Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar kepada wartawan, Jumat (30/12).

Rezki mengatakan bahwa Kejari Serang telah menganalisis dan mengkaji atas ketidakhadiran Dito Mahendra atau Mahendra Dito selama persidangan. Sehingga, pihaknya menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi.


"Dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," ungkap Rezki.

Sementara Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar mengatakan bahwa Dito dilaporkan dengan pasal berlapis. Dalam hal ini, yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 224 KUHP dan 221 KUHP. "Terkait di POlres, itu kita duga saudara Dito melanggar Pasal 224 KUHP dan Pasal 221 KUHP," tegas Edwar.

Selanjutnya, Plh Kejari Serang, Era Indah Soraya menuturkan bahwa saat ini tim masih di Polresta Serang Kota. Ia kemudian menerangkan bahwa unsur dalam dua pasal di atas merupakan terkait dengan sengaja tidak mematuhi panggilan saksi berdasarkan undang-undang dan menghalang-halangi penyidikan atau penuntutan.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra sebelumnya telah mangkir berkali-kali saat dipanggil menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani. Kehadiran Dito sendiri diketahui sebagai saksi korban, yang mana diperlukan untuk membuktikan kasus yang dilaporkannya. Kini, kasus yang dilaporkannya itu bak menjadi senjata makan tuan bagi Dito.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait