Revaldo Dibekuk Karena Narkoba Ketiga Kalinya, Polisi Bicara Kemungkinan Pengedar
Instagram/revaldo.f.s.p
Selebriti

Aktor Revaldo kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Ia ditangkap jajaran kepolisian di apartemen miliknya yang terletak di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (11/1).

WowKeren - Aktor Revaldo lagi-lagi terseret kasus narkoba. Ia ditangkap di apartemen miliknya yang terletak di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (11/1). Ini adalah ketiga kalinya Revaldo ditangkap karena kasus yang sama.

"Iya betul penangkapan kemarin. Ditangkap di apartemen di Jakarta Pusat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis (12/1).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja. Hasil tes urine juga telah menyatakan Revaldo positif methamphetamine, amphetamine, dan THC. Aktor 40 tahun itu pun saat ini tengah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman, yang bersangkutan kita amankan di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan ini berdasarkan data yang kita miliki merupakan residivis, artinya sudah pernah juga melakukan kejahatan yang sama. Data yang kami miliki terkait kejahatan ini, tindak pidana ini sudah dua kali melakukan kejahatan yang sama, dan sudah pernah menjalani hukuman," beber Kombes Endra Zulpan dalam tayangan YouTube MOP Channel.


Polisi sangat menyayangkan Revaldo yang lagi-lagi jatuh di lubang yang sama. Karena ini bukan pertama kalinya, Kombes Endra Zulpan bersama tim kepolisian mengaku akan melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah Revaldo hanya sebagai pengguna atau justru terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

"Dan ini adalah untuk yang ketiga kalinya emelakukan kembali kejahatan yang sama. Jadi sangat kita sayangkan. Saat ini tentunya kita akan melakukan pengembangan barang yang didapatkan dari sana. Kita juga akan dalami apakah Revaldo ini hanya seorang pengguna atau memang ata kaitannya dengan jaringan yang lebih luas, pengedar dan sebagainya," ujarnya lebih lanjut.

Sebagai informasi, Revaldo pernah diamankan oleh polisi pada 10 April 2006 lalu karena tersandung kasus narkoba. Bintang film "Ada Apa Dengan Cinta" ini dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp1 juta.

Tak kapok, Revaldo kembali berurusan dengan kepolisian karena narkoba pada 21 Juli 2010. Kala itu, polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti hingga Revaldo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Untuk kali ini, polisi masih mendalami kasus Revaldo.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait