2 Kali Residivis, Revaldo Berujung Direhab Karena Alasan Kemanusiaan
Instagram/revaldo.f.s.p
Selebriti

Revaldo mengaku salah dan meminta maaf kepada keluarga serta orang-orang terdekat karena untuk ketiga kalinya terjerat narkoba. Ia pun berterima kasih lantaran masih diberi kesempatan rehabilitasi.

WowKeren - Revaldo akan menjalani proses rehabilitasi meski telah dua kali tersandung kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap alasan aktor 40 tahun tersebut menjalani rehabilitasi karena kemanusiaan.

"Dari sisi kemanusiaan, diberikan haknya untuk memberikan atau menerima medis, atau rehabilitasi," ujar Kombes Trunoyudo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/1).

Kendati menjalani rehabilitasi, proses hukum Revaldo akan tetap berjalan. Hal ini dipertimbangkan karena Revaldosudah tiga kali terlibat kasus yang sama. "Direhab tergantung kebutuhan haknya. Kalau proses tetap dilakukan sampai pengadilan," sambungnya.

Revaldo dikenakan pasal 111 subsider ke pasal 112 dan subsider ke pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 111 dan 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berisi lamanya ancaman pidana berupa hukuman penjara bagi pelaku. Ada pula denda minimun dan maksimum yang tercatat di sana.


Dalam pasal 111 yang terdiri dari 2 ayat memuat ancaman piana minimum selama 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau 20 tahun. Sementara, denda yang diberikan sebesar Rp800 juta.

Nantinya Revaldo akan akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Namun untuk kapan waktunya bintang film "Ada Apa Dengan Cinta" itu diberangkatkan, polisi belum memberi penjelasan lebih lanjut.

"Nanti penyidik akan menyampaikan kapan. Proses hukum terkait status residivisnya akan tetap ditegakkan," kata Trunoyudo.

Dalam konferensi pers, Revaldo pun akhirnya mengungkapkan penyesalannya karena sudah tiga kali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia meminta maaf kepada keluarga dan orang-orang terdekat karena telah membuat mereka kecewa.

"Assalamualaikum, pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman yang telah semua yang telah bekerja yang sudah mempercayakan kepada saya," kata Revaldo di Polda Metro Jaya. "Saya relapse, saya memang pecandu yang mempunyai masalah mental. Terima kasih buat Polda Metro Jaya sama yang sudah menegur saya kembali direktur sama bapak Kabag ini dari pada ditegur sama Yang Maha Kuas."

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait