Ditemani Lesti Kejora, Rizky Billar Polisikan Akun Media Sosial Gegara Sering Dapat Ancaman
Instagram/rizkybillar
Selebriti

Sebelumnya Rizky Billar dan Lesti Kejora terciuk mendatangi Polda Metro Jaya pada dini hari. Usut punya usut ternyata Rizky Billar melaporkan netizen yang dianggapnya sudah kelewat batas.

WowKeren - Lesti Kejora dan Rizky Billar ketahuan diam-diam mengunjungi Polda Metro Jaya pada Jumat (20/1) dini hari. Sempat enggan berkomentar, Rizky Billar yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi akhirnya angkat bicara.

Sadrakh Seskoadi membenarkan kabar bahwa Rizky Billar menyambangi Polda Metro Jaya. Di sana, Rizky Billar dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas laporannya beberapa waktu lalu.

"Klien kami tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan," ungkap Sadrakh Seskoadi pada awak media saat jumpa peres di kawasan Jakarta Barat pada Jumat (20/1/2023) dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap.

Sebelumnya, Rizky Billar telah melayangkan laporan pada pihak kepolisian pada 10 Januari 2023 lalu. Berdasarkan keterangan Sadrakh Seskoadi, Rizky Billar melaporkan beberapa akun media sosial karena diduga melakukan ujaran bernada ancaman.

"Beberapa akun media sosial yang dianggap sudah tidak dapat dikompromi," kata Sadrakh Seskoadi. "Jadi, memang, pada kesempatan ini memang saya menyatakan benar bahwa tadi malam klien kami, Mas Rizky beserta dengan awal bulan melakukan atau melanjutkan proses hukum yang berjalan. Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan."


Ketika ditanya soal jumlah pertanyaan yang ditanyakan pada Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi enggan mengungkapnya. Begitu pula saat awak media bertanya perihal fokus pertanyaan yang dilayangkan kepada Rizky Billar Billar, Sadrakh Seskoadi mengaku tak bisa membeberkannya.

"Kalau terkait hal itu (jumlah pertanyaan kepada Billar saat dimintai keterangan), saya tidak bisa sampaikan karena itu sudah masuk ke dalam materi penyelidikan," jelas Sadrakh Seskoadi.

Rizky Billar disebut sudah geram dengan sejumlah akun media sosial karena dianggap melampaui batas. Atas dasar inilah, pesinetron 27 tahun ini akhirnya mempolisikan akun media sosial tersebut.

"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Mas Rizky merasa harus ditindaklanjuti," ujar Sadrakh Seskoadi.

Sementara itu atas laporan ini, beberapa akun media sosial yang dilaporkan Rizky Billar terancam hukuman penjara minimal 4 tahun. "Pasal 29 UU ITE (ancaman) kurang lebih empat tahun," pungkas kuasa hukum Rizky Billar.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait