Apes! Roy Marten Dituduh Terlibat Kasus Tambang Ilegal Bermula dari Beli Saham
Instagram/roymarten5213
Selebriti

Roy Marten mengklarifikasi terkait dirinya yang terseret dalam kasus tambang ilegal salah satu perusahaan di Jambi. Semuanya bermula dari niatan ingin membeli saham perusahaan tersebut.

WowKeren - Aktor senior Roy Marten yang juga merupakan ayah Gading Marten syok saat tahu dirinya malah dituduh terlibat dalam kasus tambang ilegal PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi. Semua bermula saat dirinya dan aktor senior lain, Dwi Yan berniat untuk membeli saham perusahaan sahabatnya sendiri, Herman Trisna.

Ro sendiri tak menyangka jika niatnya untuk berinvestasi malah kena tipu sahabat sendiri. Ia akui memang sudah lama tak bertemu dengan sahabatnya itu. Namun, Roy tentu saja tak memiliki pikiran buruk sedikit pun. Tapi nyatanya, hal tersebut yang malah menjerumuskan Roy sendiri.

"Yang mengagetkan, saya dilibatkan di sini bahwa saya termasuk ilegal mining (tambang ilegal), garis besarnya kayak gitu," ungkap Roy Marten saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (7/2). "Karena saya tahu Herman punya tambang di Jambi, kita tanyakan 'boleh nggak saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham' jadi lah kesepakatan."

Saat mulai mencari tahu mengenai latar belakang perusahaan tersebut, Roy Martena menemukan satu fakta yang mencengangkan. Kekinian, perusaah itu sudah berganti kepemilikan kepada seseorang berinisial DC. Padahal Herman Trisna mengaku kepada Roy Marten belum pernah menjual perusahaan tersebut kepada siapa pun.


"Ternyata yang mengagetkan BBI sudah bukan punya Pak Herman. BBI dikuasai oleh yang namanya Daniel Chandra (DC)," tutur Roy. "Jadi sejauh itu yang kami tahu karena kami juga ke lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi, bahwa mereka tahunya yang punya Pak Herman, tapi sekarang punya si Deniel Candra (DC)."

Muncul dugaan bahwa akta perusaahan Herman Trisna dipalsukan oleh DC, yang merupakan mantan pegawai Herman Trisna. DC sebelumnya bekerja sebagai direktur dalam perusahaan tersebut. Namun, DC resmi mengundurkan diri pada 2012 dengan alasan ingin menjadi bupati.

Tak perlu pikir panjang, pihak Herman Trisna akhirnya mengambil langkah hukum atas persoalan ini. Mereka telah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi dan Mabes Polri. Dengan adanya laporan ini, kakek Gempita Nora Marten ini berharap kasusnya bisa segera ditangani oleh pihak berwajib.

"Di Mabes, jadi ada dua (laporan), pemalsuan akta di Mabes, tapi penambangan liar, penjualan liar, pelabuhan, itu di Polda Jambi," pungkas Roy Marten.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait