Trisha Putri Ferdy Sambo Disentil TikTokan Usai Ayah Divonis Hukuman Mati
Instagram/trishaeas
Selebriti

Sosok Trisha Eungelica sempat menuai simpati karena ketegarannya ditengah kasus yang menimpa sang ayah, Ferdy Sambo, dan sang ibu, Putri Candrawathi. Disisi lain, Trisha malah kini disentil santai tiktokan usai vonis hukuman Sambo-Putri terkuak.

WowKeren - Trisha Eunglica sempat banjir dukungan usai sang ayah, Ferdy Sambo, divonis hukuman mati. Trisha mengisyaratkan kesedihan namun berusaha tegar sembari mengungkap rasa cinta pada sang ayah.

"I love u love love u love u," kata Trisha. "And i'm proud to be ur daughter always."

Seolah berusaha menutupi kesedihan, mahasiswi kedokteran tersebut makin intens mengunggah video TikTok. Sayangnya, netter malah menyindir Trisha yang seolah santai walau sang ayah dapat hukuman berat. Netter juga curiga kalau Trisha santai karena punya banyak uang.

Instagram

Trisha Disentil TikTokan Usai Vonis Ferdy Sambo

"Lha malah TikTokan," kata netter. "Santai yaa soalnya banyak duit wkwkwk," ujar netter. "Kalo aku jd kamu udah gasemangat ngapa2in lho kak," ujar yang lainnya.


Disisi lain, netter lainnya justru menduga kalau sikap santai Trisha cuma kedok untuk menyembunyikan perasaan yang sesungguhnya. "Bukannya santai dia juga manusia..dia sedih saya tau ...smangat mbakntrish," terang netter. "Kamu tau ga, kadang dalam kehidupan walaupun terasa sulit dan pedih tetap memaksa kita utk tersenyum," seru yang lainnya.

Sebelumnya, hakim pada 13 Februari menjatuhkan vonis hukuman mati buat Ferdy karena terbukti bersalah dalam pembunuhan eks ajudannya, Brigadir J. Sementara itu, Putri Candrawathi, istri Sambo, divonis 20 tahun penjara.

Usai vonis dibacakan, pengacara Sambo dan Putri, Arman Hanis, membeberkan reaksi kedua kliennya. Arman mengungkap kalau pasutri itu kecewa dengan vonis tersebut.

"Ferdy Sambo dalam emosinya seperti apa, tidak ada pertimbangan, dua-duanya lho, tidak ada yang meringankan. Tidak ada yang meringankan itu jadi pertanyaan buat kami semua," kata Arman. "Kalau tanggapan klien saya pasti lah ya kecewa. Bu Putri khusus ya, korban dihukum seberat itu."

Meski begitu, Arman menghormati putusan hakim. Ia juga berusaha mengupayakan untuk mengajukan banding.

"Apapun pertimbangan majelis hakim intinya tetap kami hormati dan ada upayah hukum lainnya (banding), klien kami Bu Putri dan Pak Sambo akan pelajari dahulu pertimbangan majelis hakim," terang Arman.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait