Terima Hadiah Ilegal, Ada Kepentingan Politik Di Balik Pemulihan Data Golden Phone Jung Joon Young
Instagram
Selebriti

Pihak yang memulihkan konten ponsel penyanyi Jung Joon Young yang dikenal dengan istilah 'Golden Phone' disebut secara ilegal menerima hadiah dari Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil.

WowKeren - Belum lama ini ada klaim baru yang menyebut jika operator forensik (ekstraksi bukti digital) swasta yang memulihkan konten ponsel penyanyi Jung Joon Young yang dikenal dengan istilah "Golden Phone" secara ilegal menerima hadiah dari Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil. Pengacara Kim Soyeon, mantan ketua Komite Partai Kekuatan Rakyat Daejeon Yuseong mengutip rincian pembayaran hadiah yang diajukan oleh Kantor Perwakilan Yoo Sang Beom dari Komisi Hak Sipil pada konferensi pers di Majelis Nasional pada tanggal 23 Juni.

Pengacara Kim menuduh A secara ilegal memberikan data pemulihan telepon Jung Joon Young ke Komisi Antikorupsi dan Hak Sipil. "Kasus Burning Sun telah diungkapkan melalui media. Laporan informan publik A hanyalah formalitas. Pimpinan Jeon Hyun Hee menunjuk A sebagai informan kepentingan publik setelah meninjau laporan tersebut dalam waktu yang sangat singkat dan mengambil tindakan perlindungan. Dia menunjuk orang yang memberikan data ilegal sebagai pelapor untuk kepentingan publik," kata Pengacara Kim.


Tak hanya itu pengacara Kim menambahkan, "A menerima hadiah sebagai informan kepentingan publik setelah membuat rencana dengan Ketua Komisi Hak Asasi Jeon Hyun Hee. Kami akan mengajukan gugatan ke pihak kejaksaan terhadap mantan Ketua."

Sementara itu pada 11 Maret 2019, diduga bahwa antara tahun 2015 dan 2016, Jung Joon Young diam-diam merekam hubungan seksualnya sendiri dengan setidaknya 10 wanita, kemudian membagikan video tersebut dengan teman-teman di grup obrolan. Pada 19 April 2019, seorang wanita melapor ke SBS funE, mengklaim bahwa lima pria termasuk Jung Joon Young telah memperkosanya pada Maret 2016 dan kemudian membagikan file audio dan foto kejadian tersebut dalam obrolan grup.

Kemudian pada 29 November 2019, Jung Joon Young dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena memperkosa wanita mabuk yang tidak sadarkan diri. Jung Joon Young juga dihukum diam-diam memfilmkan dirinya berhubungan seks dengan wanita lain dan berbagi rekaman tanpa persetujuan mereka. Pada 12 Mei 2020, Pengadilan Tinggi Seoul mengurangi hukuman Jung dari enam tahun menjadi lima tahun setelah dia menyerahkan dokumen yang menyatakan penyesalannya. Pada November 2020, akun Instagram pribadinya dihapus oleh jejaring sosial itu sendiri, dengan alasan memiliki kebijakan penonaktifan akun terpidana pelanggar seks.

(wk/aiss)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait