Melalui tim kuasa hukumnya, Melly Goeslaw menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kerjasama dengan pihak manapun untuk iklan obat pelangsing dan sejenisnya.
- Diah Candra Trisanti
- Rabu, 19 Juli 2023 - 15:38 WIB
WowKeren - Musisi Melly Goeslaw meradang. Ia kesal lantaran foto dirinya dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab. Karena itu, Melly pun memutuskan untuk melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang mengambil untung atas hal ini.
Melalui tim kuasa hukumnya, Melly menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kerjasama dengan pihak manapun untuk iklan obat pelangsing dan sejenisnya. Istri Anto Hoed ini juga tidak pernah menjadi brand ambassador untuk merk pelangsing apapun.
"Kami sampaikan hal hal sebagai berikut: 1. Bahwa para klien kami tidak pernah ada kerjasama dengan pihak manapun terkait iklan obat pelangsing ataupun sejenisnya dimana dalam hal ini perlu kami tegaskan bahwa klien kami dr Peter tidak pernah menciptakan serta meracik obat pelangsing dengan merk apapun dan Klien kami Melly Goeslaw tidak pernah menjadi Ambasador utk merk pelangsing apapun," ungkap tim kuasa hukum Melly.
Melly pun menyayangkan banyak pihak yang mencatut foto dirinya tanpa ijin. Pihaknya pun memberikan ancaman beberapa pasal berlapis.
"2. Bahwa berdasarkan data dan fakta yang kami peroleh dari klien kami, ternyata banyak iklan obat pelansing yang menggunakan video dan foto dari klien kami melalui media sosial yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, secara tanpa ijin klien kami," lanjut keterangan tim kuasa hukum Melly.
Selain ancaman hukuman pidana, oknum tersebut juga bisa dijerat dengan hukuman perdata. Pihak Melly pun menghimbau agar para oknum bisa segera menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mereka.
"3. Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah berupaya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum, dimana perbuatan tersebut dapat dituntut secara pidana sesuai Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU No.19/2016 tentang ITE dan Pasal 8 jo. Pasal 62 UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu dapat digugat secara perdata berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata," lanjut keterangan tim kuasa hukum Melly.
Melly tidak ingin main-main. Ia sungguh berharap agar para oknum jera dengan perbuatannya.
"Berdasarkan uraian di atas, kami selaku kuasa hukum MEMPERINGATKAN kepada pihak-pihak yang telah melakukan perbuatan melawan hukum tersebut di atas untuk segera: a. Menghentikan perbuatannya dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut dan menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada klien kami," tambah keterangan tersebut.
Di akhir keterangan, pihak Melly juga meminta agar para oknum bisa memberikan pernyataan secara terbuka melalui media sosial. Mereka hanya mendapat waktu paling lambat 7 hari setelah somasi dilayangkan.
Sikap Melly ini pun mendapat apresiasi baik dari netizen. Mereka mendukung langkah Melly untuk memberikan efek jera kepada para oknum yang mencatut namanya.
"Emang harus di giniin sihh orang orang kurang ajar yang seenak udel," komentar akun @ujangsu***na417. "Bismillah @melly_goeslaw supaya masyarakat tidak tertipu mengatasnamakan Melly 🙏," tambah akun @lala***amid.
Melly sebelumnya melakukan operasi bariatrik atau pembedahan potong lambung. Berat badan Melly yang pernah menyentuh angka 100 kilogram pun kini turun hingga 52 kilogram. Ia pun menjaga berat badannya dengan menerapkan olahraga dan pola hidup sehat.
(wk/diah)