Giliran Umi Pipik dan Marissya Icha Polisikan Oklin Fia Dengan Pasal Berlapis
Instagram/marissyaichareal
Selebriti

Ikut resah, Umi Pipik dan Marissya Icha mendadak turut melaporkan selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Mabes Polri buntut konten tak senonoh jilat es krim yang viral di media sosial.

WowKeren - Kabar mengejutkan, Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik tiba-tiba saja ikut mempolisikan seleb TikTok Oklin Fia ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (16/8). Tak pernah ikut campur urusan orang lain, Umi Pipik ditemani Marissya Icha kini telah resmi mempolisikan Oklin buntut konten jilat makan es krim yang kini viral di media sosial.

Marissya lantas memperlihatkan potretnya dengan Umi Pipik tengah bertandang ke kantor Bareskrim Polri. Umi Pipik mempolisikan Oklin usai menerima banyak permintaan agar selebgram dengan konten dewasa itu bisa segera mempertangungjawabkan perbuatannya.

"Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib , hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk Melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga bnyak nya dukungan teman teman di sosial Media," tulis Marissya lewat akun Instagram-nya.

Photo-INFO

Instagram


Oklin kali ini dilaporkan dengan pasal berlapis yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan Pornografi. Di mana, ia terancam mendapat hukuman di atas 5 tahun. Sebelumnya, Oklin juga sudah sempat dipoliskan oleh perwakilan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus serupa.

"OF melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang perempuan Muslim. Tidak senonoh, juga mengarah ke arah pornografi. Alhamdulillah laporan kami sudah diterima dengan pasal berlapis. Pasal 27 ayat 1 UU ITE, Pasal 4 Pasal 8 Pasal 10 UU Pornografi dan selanjutnya kami serahkan kepada tim penyelidik Bareskrim," kata Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum perwakilan Umi Pipik di kantor Bareskrim Polri hari ini, Rabu (16/8).

Sementara itu, Umi Pipik sendiri menyebut konten Oklin tak seharusnya menjadi konsumsi publik. Menurutnya, moral anak-anak bangsa berpotensi terganggu karena konten tak senonoh Oklin. Ia menyayangkan sikap Oklin yang tak bersosial media dengan bijaksana.

"Gini loh anak-anak itu kan 10 tahun kedepan mereka yang akan memimpin, 20 tahun kedepan, bagaimana jika seandainya konten-konten yang seperti ini nih bermunculan. Akhirnya moral anak-anak kita, semua anak-anak kecil pun bisa mengakses media juga," tegas Umi Pipik. "Semua punya sosial media. Saat mereka me-searching yang sedang viral, keluarlah itu, tuntunan untuk mereka. Kalau mau bersosial media, ya bersosial media lah dengan baik."

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait