
Nikita Mirzani dan Wulan Guritno jadi sorotan terkait kasus dugaan promosi judi online. Pihak Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia rupanya mendesak agar Bareskrim segera menetapkan Nikita dan Wulan sebagai tersangka.
- Ria Susilo Wardhani
- Selasa, 27 Februari 2024 - 14:31 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani dan Wulan Guritno agaknya masih belum terbebas dari kasus dugaan promosi judi online. Keduanya masih terancam bisa jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Terkait nasib dua artis tersebut, Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mendesak Bareskrim untuk segera menetapkan Nikita dan Wulan menjadi tersangka dalam kasus dugaan promosi judi online itu. Saat ini, LP3HI masih belum puas dengan tanggapan Bareskrim terkait perkembangan kasus itu.
"Jawaban dari Bareskrim hari ini adalah jawaban yang sangat normatif, saya melihat seperti tidak sungguh-sungguh karena ada dua perkara praperadilan tetapi jawabannya sama persis antara perkara satu dan yang lain. Perkara 13 mempermasalahkan Nikita Mirzani, perkara 16 Wulan Guritno," kata Kurniawan Adi Nugroho selaku Wakil Ketua LP3HI seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2). "Jelas kurang puas, sangat tidak puas lah. Karena di daerah-daerah itu sudah naik ke pengadilan, minimal sudah penetapan tersangka tapi justru dalam level Bareskrim masih penyelidikan."
Kurniawan membeberkan kalau Bareskrim masih mencari bukti dan mengumpulkan keterangan ahli. Karena itu, status tersangka belum bisa ditetapkan oleh pihak Bareskrim.
"Ya mereka masih mencari bukti dan keterangan ahli, karena jawaban mereka ini masih penyelidikan, bagi saya itu aneh karena menurut saya sudah penyidikan, tindak pidananya sudah ada, tinggal pelakunya siapa tapi yaudahlah kita terima dulu dan ini adalah pemanasan," ujar Kurniawan.
Kurniawan lantas membeberkan soal adenda berikutnya yakni pembuktian kedua belah pihak dalam sidang yang dijadwalkan akan digelar 28 Februari. "Besok pembuktian semua pihak, pembuktian pihak kami maupun pihak Bareskrim," seru Kurniawan.
Tahun lalu, Nikita jadi sorotan Menkominfo Budi Arie terkait postingannya yang diduga mempromosikan judi online. Ia mengingatkan agar artis-artis seperti Nikita segera menghentikan aksi tersebut.
"Tadi saya sudah laporan sama pak Kabareskrim, Nikita Mirzani masih promosi judi online. Kalau bisa yang sudah salah kan kita ajak bertobat. Kita suruh kampanye anti judi online," kata Budi Arie. "Orang teroris sudah tobat juga jadi kampanye anti teroris."
Sementara itu, Wulan juga sempat diperiksa dan dicecar polisi terkait dugaan promosi judi online tersebut. Tak cuma itu, Wulan saat ini juga sedang mengurus kasus hukum melawan eks pacarnya, Sabda Ahessa. Rupanya, Wulan menggugat Sabda terkait dana talangan renovasi rumah yang nilainya hampir Rp400 juta. Saat ini, sidang gugatan telah digelar di PN Jakarta Selatan. Namun, Wulan dan Sabda masih kompak bungkam terkait masalah itu.
(wk/riaw)