Sabda Ahessa Posting Tak Terduga di Tengah Desakan Bayar Utang ke Wulan Guritno
Instagram/sabdaahessa
Selebriti

Sabda Ahessa malah membagikan postingan tak terduga jelang sidang lanjutan kasus perdata mengenai utang piutang dengan Wulan Guritno hari ini, Kamis (29/2).

WowKeren - Wulan Guritno tengah menghadapi kasus hukum usai menggugat sang mantan kekasih, Sabda Ahessa terkait utang. Kini, Sabda banjir desakan untuk segera mengembalikan uang Wulan yang nominalnya disebut nyaris mencapai Rp400 juta. Sabda sendiri belum memberikan tanggapan soal gugatan Wulan.

Namun, Sabda terpantau masih aktif di media sosial meski membatasi komentar publik. Atlet basket itu malah membagikan postingan tak terduga di tengah kasusnya dengan Wulan. Alih-alih menanggapi gugatan Wulan, putra dari artis Sys NS ini justru tampak fokus dan asyik berlatih tinju.

Penampilan Sabda juga tak kalah menyita perhatian. Pasalnya, tampilannya tampak berbeda sejak berpisah dari Wulan. Pria bertubuh tinggi ini terlihat memiliki rambut dan wajah gondrong pasca lama tak muncul.

Photo-INFO

Instagram Sabda

Sementara itu, Wulan juga tak memberikan komentar lebih lanjut soal gugatan yang ia layangkan. Namun, aktivitas Wulan di media sosial juga tak kalah menyita perhatian. Ibu tiga anak itu terlihat memamerkan style modis saat berada di sebuah coffe shop.


Diperkirakan Wulan akan kembali ke Jakarta pasca terbang ke Medan untuk suatu pekerjaan. “Ngopi dulu sebelum ke airport ☕️,” tulis Wulan.

Bila tak ada kendala, hari ini, Kamis (29/2), merupakan jadwal sidang lanjutan kasus Wulan dengan Sabda. Ini merupakan sidang perdana kasus Wulan usai sebelumnya sempat ditunda dikarenakan Sabda maupun perwakilan kuasa hukumnya tak hadir.

”Iya betul bahwa ada gugatan atas nama penggugat Sri Wulandari atau yang dikenal dengan Wulan Guritno telah menggugat Sabda sebagai tergugat. Itu didaftarkan hari Rabu tanggal 7 Februari 2024. Itu gugatannya gugatan sederhana karena nilai gugatannya di bawah 500 juta. Sudah ditunjuk hakim tunggal, kemudian hakim tersebut sudah menetapkan sidang dan sudah sidang pertama hari Kamis 22 Februari kemarin,” kata Djuyamto selaku Humas PN Jaksel, Selasa (27/2).

”Nah, pada sidang yang pertama itu, tergugat tidak hadir atau belum hadir, oleh karena itu sidang ditunda untuk hari Kamis besok tanggal 29 Februari, untuk memanggil penggugat maupun tergugat lagi. Nah isi gugatannya terkait soal perbuatan melawan hukum yang didalilkan oleh penggugat dilakukan oleh tergugat terkait dengan dana talangan yang diberikan penggugat kepada tergugat senilai 396.150.000,” beber Djuyamto.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait