Nasib Tisya Erni Terancam Serius usai Berpotensi Dijemput Paksa Polisi
Instagram/Tisya Erni Official
Selebriti

Masa depan Tisya Erni dapat ancaman tak main-main usai berpotensi dijemput paksa oleh pihak kepolisian buntut laporan Amy BMJ warga negara Korea ke Polda Metro Jaya.

WowKeren - Tisya Erni dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh pihak polisi besok, Selasa (2/4). Namun, Togar Situmorang konsultan hukum Amy BMJ warga negara asing Korea menduga bahwa Tisya besok tak akan hadir.

Togar lantas mengungkap ancaman tak main-main yang bisa terjadi pada masa depan Tisya bila berulang kali mangkir pemeriksaan. Bahkan Tisya berpotensi dijemput paksa bila sampai tiga kali tak kunjung menampakkan batang hidungnya.

”Itu saya gak yakin dia (Tisya Erni) akan hadir. Karena dia sampai saat ini, sangat-sangat tidak kooperatif. Kita tahu Tisya Erni telah dilaporkan oleh ibu Amy BMJ ke Polda Metro, baik itu terkait perselingkuhan maupun merintangi pemberian ASI eksklusif,” kata Togar Situmorang kepada CumiCumi.com.

Togar menduga lagi bahwa Tisya akan datang di pemeriksaan kedua bersama Aden Wong. Namun, jika setelah pemanggilan ketiga Tisya tetap mangkir dan tak ditemukan keberadaannya, maka polisi memiliki hak untuk melakukan gelar perkara dan menaikkan status Tisya sebagai tersangka.


” Kalau sih Tisya Erni tidak hadir dalam pemanggilan pertama, maka menurut aturan hukum, pihak penyidik bisa memanggil ulang dan di dalam aturan Undang-Undang pemanggilan berikutnya itu berjarak 7 hari. Nah, karena ada panggilan yang kedua, pada saat pemanggilan kedua itu Tisya Erni akan datang tetapi dia hanya sebatas memberikan keterangan yang memang sudah dipersiapkan, namun dia akan bersama-sama dengan Aden Wong, itu prediksi saya sebagai praktisi hukum,” ujar Togar. “Agar pada saat pemeriksaan Tisya Erni yang kedua, di situ dia beberkan bahwa peranannya dia di situ bukan atas kemauannya sendiri, tapi atas perintah atau suruhan Aden Wong.”

”Kalau seandainya panggilan kedua dia tidak hadir, maka polisi akan mengeluarkan panggilan terakhir dan jemput paksa. Dan seandainya panggilan terakhir jemput paksa dianggap Tisya Erni tidak ada, maka polisi akan segera menggelar perkara untuk menentukan status seseorang,” lanjut Togar.

Jika Tisya tak kunjung juga ditemukan meski statusnya telah menjadi tersangka, polisi tak segan memasukkan dalam daftar pencarian orang alis buron. Bahkan pihak Interpol bisa saja terlibat dalam kasus ini. Jika sudah begitu, nasib Tisya terancam pahit.

”Kalau sampai tiga kali Tisya Erni tidak hadir, maka langkah berikutnya pihak polisi akan menggelar, menaikkan status dari lidik menjadi sidik, nah setelah itu polisi sudah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan baru dipanggil lagi Amy, saksi-saksi, kemudian segera dipanggil Tisya Erni. Nah kalau Tisya Erni kembali mangkir status dia akan naik sebagai TSK atau tersangka,” jelas Togar. “Nah kalau sudah berstatus tersangka, dia juga tetap mangkir atau tidak kooperatif, maka untuk langkah selanjutnya, polisi akan mencari atau membuat statement daftar pencarian orang secara interen, misalnya kalau di Jakarta ya Jakarta dulu, tapi kalau dalam beberapa hari tidak ada juga, mungkin akan diperluas atau diperlebar seluruh wilayah Indonesia, bahkan sampai ke Interpol.”

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait