Istri Rizky Febian, Mahalini, tuai pujian saat meniru gaya hijab adik iparnya, Putri Delina. Penampilan Mahalini yang cantik nan saleha ini juga banjir doa istiqomah mengingat sang artis sudah resmi mualaf.
- Ria Susilo Wardhani
- Rabu, 13 November 2024 - 14:34 WIB
WowKeren - Mahalini saat ini sudah pindah agama Islam mengikuti sang suami, Rizky Febian. Baru-baru ini, Mahalini curi perhatian karena pamerkan visual ala wanita muslimah.
Dalam video, Mahalini rupanya memakai hijab meniru style sang adik ipar, Putri Delina. Penampilan Mahalini yang cantik kala berhijab itu tuai reaksi kagum banyak pihak.
"MasyaAllah ukhti Lini.. Ceritanya lagi cosplay putdel jama dulu nih.. 😁," kata netter. "Kalau cantik mau jilbab nya gimana pun tetap aja cantik," kata netter. "Kakak iparnya asik..nyambung sama adek iparnya 👏😍," kata yang lainnya. "Seketika MAHALINI jadi MAHALAN INI ketika sdh berhijab 😍," kata netter. "Semoga istiqomah," harap fans.
Sebelumnya, Mahalini sempat dikira cuma menikah siri dan belum mualaf. Pasalnya, Mahalini dan Rizky baru meminta pengesahan pernikahan meski sudah melangsungkan akad pada 10 Mei lalu.
Menghindari kesalahpahaman, pengacara Iky dan Lini beber fakta terkait agama dan status pernikahan. Saat ini, Lini sudah masuk Islam dan telah resmi menikah dengan Iky. Hanya saja, ada dokumen soal pindah agama yang harus dilengkapi sehingga pengesahan belum bisa dilakukan.
"Saya klarifikasi dulu bahwa Mahalini mualafnya itu tanggal 8 Mei. Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 Mei belum selesai. Masalahnya terkait administrasi. Saat proses mualaf, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi," tegas pengacara Markus Hadi Tanoto. "Makanya tujuan salah satu permohonan isbat ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas. Berarti kan, KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya, menjadi Islam. Oh bukan (nikah siri). (Pernikahan) sah secara agama, dan negara sebenarnya sah."
Sedangkan soal buku nikah yang dipamerkan saat hari H, Markus menilai itu sebagai properti foto. "Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," kata Markus.
Terkait perkembangan proses pengesahan, pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengungkap tahapan yang harus dipenuhi. Selain itu, akan dilakukan pula pemeriksaan saksi nikah dari pihak Iky dan Lini.
"Dalam persidangan itu akan dibuktikan dulu, apakah benar sudah memenuhi syarat rukun nikah agama Islam atau tidak. Kalau tidak memenuhi syarat dan rukun nikahnya, berarti kan tidak mungkin disahkan," kata Suryana. "Yang akan menguatkan isbat ini adalah bukti dari saksi-saksi, baik itu saksi nikah maupun mereka yang hadir saat pernikahan berlangsung.
Suryana juga menegaskan jika Iky dan Lini wajib hadir di sidang isbat. "Wajib hadir prinsipalnya. Majelis akan menanyakan kepada mereka, lalu dilanjutkan proses pembuktian. Kalau pernikahannya tidak sah, otomatis harus menikah ulang. Itu kalau mereka ingin mempertahankan pernikahannya, dan jika dibatalkan oleh pengadilan," kata Suryana.
(wk/riaw)