
Deddy Corbuzier tiba-tiba ajukan sebuah pertanyaan misterius nan ngeri terkait kasus korupsi. Pertanyaan misterius Deddy ini terlontar di tengah protes soal hukuman penjara suami Sandra Dewi, Harvey Moey.
- Ria Susilo Wardhani
- Jumat, 27 Desember 2024 - 10:58 WIB
WowKeren - Deddy Corbuzier baru-baru ini unggah video mengejutkan di tengah hebohnya protes soal hukuman penjara suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Walau tak menyebut nama, Deddy ajukan pertanyaan ngeri soal kemungkinan seseorang bersedia dihukum sebagai koruptor demi uang dalam jumlah besar.
"Seandainya lu merugikan negara ratusan triliun. Itu udah pastilah kalau merugikan uang negara ratusan triliun setidak-setidaknya yang masuk ke diri lu sendiri, paling dikit lima triliun aja adalah," kata Deddy sambil senyum penuh makna. "Anggaplah lima triliun. So, lets change it. Lu dapat uang 5 triliun, oke. Dengan resiko dipenjara 6,5 tahun, mau nggak lu ambil? Ada uang 5 triliun nih di dalam penjara, 6,5 tahun. Will you be the corruptor or not?"
Unggahan Deddy ini langsung banjir komentar. Salah satunya dari sang istri, Sabrina Chairunnisa, yang juga dikenal kritis terkait isu-isu di masyarakat.
"Penjara cuman 6 taon, nanti kena pengurangan kelakuan baik.. tiba2 1-2 taun keluar. Keluar-keluar Tinggal dinikmatin deh hasil korup yg sudah di amankan di LN.. indahnyaaaa konoha," kata Sabrina.
Komentar Sabrina langsung ditimpali netter yang heboh membahas soal kasus suami Sandra. "@sabrinachairunnisa_ INDAHNYA HIDUP SI SANDRA SM ANAK2NYAAA MAMAM UANG KORUP SAMPE GEDE HASIL KERJA KERAS PAPA ❤️🙌," ujar netter. "@sabrinachairunnisa_ itu juga kan katanya family man kak sab 😂 udh tercium bau2 nya yaaaa. Ga lama liburan lagi tuh mereka ke Disneyland," tutur netter.
Sebelumnya, Harvey mendapat keringanan masa hukuman usai didakwa bersalah atas kasus korupsi tata niaga timah dan pencucian uang. Jika JPU awalnya ajukan tuntutan hukuman 12 tahun penjara, Harvey justru divonis hukuman hanya 6 tahun 6 bulan. Pertimbangannya karena Harvey berlaku sopan, tidak pernah terlibat kasus hukum dan masih memiliki tanggungan keluarga.
Hukuman itu tak urung menuai kritik salah satunya dari Mahfud MD. Menurut Mahfud, vonis hukuman tersebut tidak logis.
"Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU yang merugikan keuangan negara Rp 300 Trilliun. Dakwaannya konkret “'merugikan keuangan negara', bukan potensi 'merugikan perekonomian negara'," kata Mahfud. "Tetapi jaksa sendiri hanya menuntut pengembalian keuangan negara sebesar Rp 210 Miliar dan denda Rp 1 M dengan hukuman perjara selama 12 tahun. Selain hukuman penjaranya ringan, yang menyesakkan adalah dari dakwaan merugikan keuangan negara Rp 300 Trilliun, tapi jatuh vonisnya hanya 211 Miliar, atau, sekitar 0,007 persen saja dari dakwaan kerugian keuangan negara. Tak logis, menyentak rasa keadilan."
Terkait protes tersebut, pihak Kejagung ikut buka suara. Rupanya, Kejagung saat ini masih menimbang untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.
"KUHAP memberikan waktu 7 hari bagi JPU setelah putusan pengadilan untuk masa pikir-pikir dan dalam masa ini JPU akan mengkaji pertimbangan-pertimbangan dari petusan pengadilan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. "Kita tunggu saja bagaimana sikap JPU ya."
(wk/riaw)