Tessa Kaunang somasi Sandy Tumiwa setelah foto editan beredar, mengganggu privasi.
- Rabu, 10 Juni 2026 - 10:02 WIB
WowKeren - Aktris Tessa Kaunang mengambil langkah hukum terhadap mantan suaminya, Sandy Tumiwa, terkait unggahan foto editan yang beredar di media sosial. Tessa merasa dirugikan setelah mengetahui foto tersebut diedit mengenakan hijab tanpa persetujuannya. Didampingi tim kuasa hukum, Tessa mengeluarkan somasi terbuka dan menilai unggahan tersebut telah mengganggu privasinya serta menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/6), pengacara Tessa, Sunan Kalijaga, menjelaskan bahwa tindakan Sandy Tumiwa yang mengunggah foto editan tersebut tidak hanya dilakukan tanpa izin tetapi juga telah menyebar luas di publik. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai spekulasi di masyarakat mengenai keyakinan agama Tessa.
Sunan Kalijaga menekankan, "Kami selaku kawan maupun tim kuasa hukum dari Mbak Tessa Kaunang ingin menyampaikan ada klarifikasi beberapa hal terkait dengan adanya postingan di sosial media, khususnya di Instagram atas nama atau milik daripada Sandy Tumiwa. Yang dianggap, dirasa oleh klien kami Mbak Tessa Kaunang, itu sudah mengganggu dan tidak sesuai dengan aslinya."
Tindak lanjut dari masalah ini menjadi penting karena menyangkut identitas pribadi dan keyakinan. Setelah foto tersebut beredar, Tessa mulai menerima banyak pertanyaan mengenai kabar dirinya yang diduga berpindah agama. Sunan Kalijaga menyatakan, "Foto daripada klien kami, Mbak Tessa Kaunang, itu diedit dengan menggunakan hijab, yang di mana foto aslinya tidak seperti itu. Ada yang bertanya apakah Mbak Tessa pindah agama atau menjadi mualaf."
Tessa Kaunang juga mengekspresikan keberatannya terhadap tindakan Sandy. Ia menganggap mengedit dan mengunggah foto tanpa izin adalah tindakan yang tidak pantas, terutama karena menyentuh isu sensitif. "Saya berkeberatannya dengan postingan yang tadi disampaikan bahwa dia tanpa izin dan mengedit semaunya dia tanpa ngomong apa pun. Menurut saya, ini merupakan satu contoh yang tidak pantas dilakukan. Ini masalah keyakinan, jadi sangat sensitif. Kalau menurut saya, ujung-ujungnya dia pansos," ungkap Tessa.
Agustinus Nahak, pengacara Tessa lainnya, memperingatkan bahwa tindakan mengedit dan menyebarluaskan foto seseorang tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Pihak kuasa hukum mengajukan permintaan kepada Sandy Tumiwa untuk menghapus unggahan tersebut dalam waktu 3 x 24 jam. Agustinus menegaskan, "Kami minta dalam waktu 3 x 24 jam untuk segera di-take down foto yang diedit tanpa hak dan disebarkan di media Instagram daripada yang bersangkutan. Jadi ini imbauan kami, bahkan somasi secara terbuka kepada saudara Sandy. Jika selama 3 x 24 jam dia tidak men-take down, pasti ada upaya hukum lain yang kita ambil."
Saat ini, Tessa Kaunang masih menunggu itikad baik dari Sandy Tumiwa untuk menghapus seluruh konten terkait di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan TikTok. Selain itu, tim kuasa hukum Tessa juga meminta Sandy untuk memberikan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka. Langkah ini dianggap penting untuk meluruskan informasi yang telah terlanjur beredar dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut di masyarakat.
(wk/timw)