Tak ingin terlibat kasus kartu kredit bermasalah, Kim Kardashian dan dua saudarinya menarik diri sebagai ikon dan terpaksa melanggar kontrak dua tahun dengan MasterCard.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 08 Januari 2011 - 13:34 WIB
WowKeren - Trio Kardashian yakni Kim Kardashian, Khloe Kardashian dan Kourtney Kardashian digugat oleh Revenue Resource Group. Tiga bintang reality TV ini dituntut karena melanggar kontak kerja dengan MasterCard yang seharusnya berjalan 2 tahun. Isi gugatan tersebut juga menuntut agar Kardashian bersaudara membayar uang ganti rugi 75 juta dollar, seperti dilansir dari Radar Online.
Kerugian puluhan juta dollar itu terpaksa dialami Revenue Resource Group karena tiga bersaudara Kardashian memilih mundur dari kontrak dengan MasterCard setelah Kejaksaan Connecticut mencurigai Kardashian bersaudara terlibat pelanggaran hukum perlindungan konsumen dengan menjadi ikon dari kartu kredit yang membebankan biaya tersembunyi pada penggunanya.
"Menggaet orang kaya dan terkenal bisa menarik banyak pelanggan untuk berkata 'Aku ingin menjadi seperti mereka'", kata Pamela Banks, penasehat senior Consumers Union di Washington. "Tapi kartu kredit prabayar tidak memiliki perlindungan yang sama dengan kartu kredit pada umumnya, ada biaya tersembunyi yang menggerogoti uang mereka."
Tak ingin nama mereka tercemar, tiga bersaudari itu, melalu pengacara mereka, kemudian menyerahkan surat penarikan diri dalam kontrak dengan MasterCard itu Jaksa Agung Connecticut, Richard Blumenthal, sekitar November 2010. Dalam suratnya, Kim, Khloe dan Kourtney mengaku telah bekerja keras untuk menciptakan kesan positif pada publik saat masih menjadi ikon. Mereka juga mengaku tak tahu menahu kalau kartu kredit Kardashian Kard ternyata membebankan biaya tersembunyi bagi penggunanya.
Sejauh ini belum ada tanggapan terkait kasus pelanggaran kontrak tersebut. Menurut kabar, ibu sekaligus manajer mereka Kris Jenner dan manajemen perusahaan tiga bersaudari Kardashian, Dash Dolls LLC, juga dituntut dalam kasus tersebut.
(wk/)